
KPU Umumkan Nomor Urut Capres Cawapres Pemilu 2024

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto - Gibran Rakabumin Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD nomor urut 3 sebagai peserta Pemilu 2024.
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 14 November 2023.
"Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut tiga untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Dilansir dari ANTARA, KPU menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres pada Pemilu 2024.
Bagi Prabowo, hasil pengundian nomor urut kali ini sama dengan Pemilu 2019 yang saat itu berpasangan dengan Sandiaga Uno.
📖 Baca Juga ↗Minta Tolong ke Wali Kota Medan, Dua Pria Ini Ketipu Pekerjaan IlegalNomor urut tersebut akan dipakai masing-masing pasangan capres-cawapres selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Acara pengundian nomor urut dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang didampingi anggota KPU lain.
Dalam acara ini, ketiga pasangan capres-cawapres didampingi para ketua umum dan elite parpol pengusung dan pendukung.
Sebelumnya, pada Senin, 13 November 2023, KPU menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024, yakni Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



