
Kurir Jaringan Sumatra Kirim Sabu 24 Kg Ke Surabaya Digagalkan Polrestabes Surabaya

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran narkoba jaringan antar pulau yakni Sumatera - Jawa. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita 24 kilogram sabu dan menangkap dua orang kurir.
Jaringan sindikat narkoba antar pulau ini berhasil dibongkar oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kasat narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri dan Kanit 1 Iptu Yoyok Hardianto. Sekitar pukul 04.00 WIB, Sabtu (04/2/ 2023).
Diketahui prestasi pengungkapkan kasus kejahatan narkoba ini juga mengiringi berakhirnya masa jabatan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan untuk bergeser dan mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakapolda Jatim.Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhamad Yusep Gunawan mengatakan, puluhan kilogram sabu itu berhasil disita dari tas koper besar yang dibawa oleh dua kurir bernama Muhammad Fajrin (23) Jalan Kelinci Kelurahan Tipulu, Kota Kendari dan Andri Pratama (28) asal Jalan Lorong Juwita, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
"Narkotika jenis sabu sebanyak puluhan kilogram ini terbungkus kemasan teh bertuliskan tulisan Cina berwana kuning, jika ditimbang dengan berat keseluruhan 24,1 kilogram beserta bungkusnya," ujar Yusep di Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/3/2023).
Yusep menjelaskan kronologi pengungkapan itu berhasil diungkap setelah tim Satnarkoba melakukan penyelidikan lebih dari dua pekan. Saat itu informasi tersebut menyebut jika akan ada pengiriman narkotika dari Pekanbaru, Riau, tujuan Surabaya.
"Kemudian tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan sehingga kedua kurir tersebut berhasil ditangkap di dalam gerbong 8 Kereta Api Sembrani Kursi No. 11-B Stasiun Pasar Turi, Surabaya saat membawa koper berisi sabu tersebut," bebernya.
Dari hasil penyidikan, keduanya mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial KS yang kini tengah dilakukan pengejaran oleh polisi.Sesuai perintah KS, para pelaku itu awalnya membawa 66 kilogram narkotika jenis sabu dalam kemasan teh china. Sabu itu kemudian dibagi menjadi beberapa kilogram untuk disebar dilokasi yang berbeda oleh M.F. dan A.P. atas beperintah KS.
"Di Pekanbaru diranjau 33 kilogram di sebuah hotel. Lalu selanjutnya dibawa sisanya ke Jakarta. Di Jakarta diranjau 10 kilogram di sebuah hotel, lalu sisanya dibawa ke Surabaya dan digagalkan oleh tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya," ujar Yusep.(joe)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



