
Langkah Cepat Dukcapil Fasilitasi Penerbitan Akta Kematian Korban KKB di Papua

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah memfasilitasi penerbitan akta kematian karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) korban pembunuhan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Boega, Kabupaten Puncak, Papua.
Ditjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh pada Kamis (17/3/2022) menjelaskan bahwa dari 8 (delapan) korban pembunuhan oleh KKB tersebut, telah diterbitkan sebanyak 7 (tujuh) akta kematian. Akta kematian tersebut, diterbitkan oleh masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota sesuai alamat korban.
"Telah kami terbitkan 7 akta kematian korban kepada pihak keluarga, yaitu almarhum Billy Garibaldi di Kabupaten Bandung, Ibo di Kabupaten Subang, Syahril Nurdiansyah dan Eko Septiansyah di Jakarta Pusat, Jamaludin di Kabupaten Lebak, Renaltagasye Tentua di Kota Ambon dan Bona Hermanto Simanullang di Kabupaten Mimika," tutur Zudan.
Dirjen Zudan menjelaskan tinggal 1 korban yg masih proses penerbitan akta kematiannya.
"Khusus utk korban atas nama Bebi Tabuni penduduk Kabupaten Puncak, saat ini msh proses utk penerbitannya akta kematiannya oleh Dukcapil Puncak", jelas Zudan.
Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum turut menjelaskan bahwa penerbitan dokumen kependudukan ini dilakukan secara cepat, mudah dan gratis. Keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri, karena sudah difasilitasi dan diuruskan oleh jajaran Dukcapil.
"Selain akta kematian, juga diterbitkan KK baru dan KTP el istrinya bagi yang sudah kawin dengan merubah statusnya menjadi cerai mati," ungkap Ningrum.
Langkah ini didukung penuh oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas gerak cepat dan kemudahan yang diberikan oleh Dukcapil untuk membantu meringankan kesedihan atas insiden tersebut. (***)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



