
Luhut: Bandara Juanda Kembali Dibuka untuk PPLN non-PMI

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Bandar Udara (Bandara) Juanda, Surabaya, Jawa Timur kembali dibuka untuk keberangkatan dan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-pekerja migran Indonesia (non-PMI), termasuk bagi jemaah umrah.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Senin (14/03/2022) melalui konferensi video.
“Segala persiapan untuk menunjang hal ini, mulai dari tempat karantina dan isolasi hingga kesiapan petugas di lapangan sudah dikoordinasikan dengan sangat baik. Beroperasinya Bandara Juanda untuk PPLN non-PMI akan berdampak positif bagi ekonomi Jawa Timur,” ujar Luhut.
Menko Marves mengatakan, bagi wisatawan yang masuk ke Indonesia, pemerintah akan menerapkan penggunaan visa on arrival (sesuai kedatangan). Sebelumnya kebijakan ini hanya berlaku untuk negara-negara terbatas dan hanya berlaku di Bali.
“Pemerintah akan memperluas penerapan penggunaan visa on arrival dengan target negara-negara yang memiliki potensi wisata yang besar dan juga negara-negara G20. Selain itu, pemerintah juga menerapkan visa on arrival di beberapa bandar udara lainnya, seperti Jakarta dan Surabaya,” ujarnya.
Lebih jauh Luhut mengungkapkan, penerapan visa on arrival yang dilakukan di Bali mampu mendorong peningkatan wisatawan mancanegara (wisman) di daerah tersebut.
“Sejak dibukanya visa on arrival tanggal 7 Maret lalu, dapat diinformasikan bahwa total kedatangan PPLN dengan visa on arrival sebanyak 449 pax dengan total PNBP sebesar Rp224 juta,” ujarnya.
Hasil evaluasi juga menunjukkan adanya kenaikan jumlah wisman di Bali pasca diberlakukannya kebijakan tanpa karantina bagi PPLN.
“Kabar baik datang dari evaluasi pelaksanaan tanpa karantina di Bali. Dalam penerapannya dalam satu minggu terakhir jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali meningkat sangat pesat namun dengan tingkat positivity rate PPLN yang rendah yakni di bawah satu persen saja,” kata Menko Marves.
Pemerintah, imbuh Luhut, akan terus memantau perkembangan dampak dari kebijakan tersebut.
“Kami masih akan melakukan evaluasi selama satu minggu ke depan, sebelum kebijakan ini dapat kita terapkan di seluruh Indonesia,” katanya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



