VOICE Indonesia
Nasional

Mabes Polri Periksa Wagub Babel Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah

Afifah - VOICEIndonesia.co
Mabes Polri Periksa Wagub Babel Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah
Mabes Polri Periksa Wagub Babel Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri memastikan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H, telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penggunaan gelar akademik yang tidak sah. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (13/11/2025) mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB. Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti Laporan Polisi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI yang dibuat pelapor AS pada 21 Juli 2025. Baca Juga: 200 KPM di Bogor Diajari Ubah Limbah Pisang Jadi Tali Bernilai Tinggi Tahapan penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 3 Oktober 2025. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar. Penyidikan mengacu pada Pasal 263 dan Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Baca Juga: Sikap Pasif Pengawasan: TKA Merajalela, TKI Tergusur di Negeri Sendiri  Objek perkara berupa ijazah dari sebuah universitas swasta di Jatinegara, Jakarta Timur, yang diketahui telah resmi ditutup pemerintah melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024. Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan rangkaian proses penyidikan tersebut. “Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berlangsung sesuai prosedur untuk kepentingan pembuktian,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (14/11). Ia menegaskan bahwa perkara telah memasuki tahap penyidikan substantif dan Polri tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. “Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” tambahnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Pemalsuan ijazah#POLRI#Wagub Bangka Belitung
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.