VOICE Indonesia
Nasional

Mahamuda : Kuburan Massal dapat Dicegah, asalkan Pemkab Bekasi Serius Perangi Covid-19

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Mahamuda : Kuburan Massal dapat Dicegah, asalkan Pemkab Bekasi Serius Perangi Covid-19
Mahamuda : Kuburan Massal dapat Dicegah, asalkan Pemkab Bekasi Serius Perangi Covid-19
Bekasi,akuupdate.com - Mahasiswa dan Pemuda (MAHAMUDA) Bekasi sebut Kabupaten Bekasi akan menjadi kuburan massal korban wabah penyakit Virus Corona atau Corona Virus Disease (Covid-19) jika Satuan Tugas Pencepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi tidak serius dalam mengentaskan virus yang telah menelan korban positif sebanyak 1.261 orang. Bidang Sosial Mahamuda, Vincensius Daeli mengatakan, bahwa kejadian adanya cluster baru penyebaran Covid-19 di beberapa wilayah di Bekasi, yakni sebanyak 423 karyawan di 5 pabrik industri di Kabupaten Bekasi terpapar Covid-19 merupakan ketidakseriusan Satuan Tugas Pencepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi. "Lihat saja sudah ada cluster baru di beberapa pabrik dikawasan industri Kabupaten Bekasi, jumlahnya juga tidak sedikit. Dimana gugus tugas? Kalau Mereka serius dalam bekerja tidak akan ada hal seperti ini, saya menduga di pabrik tersebut tidak menerapkan standar protokol kesehatan," ungkap Daeli yang merupakan Mahasiswa Pelita Bangsa kepada awak media yang meliput pada, Jum'at (04/09/2020). Daeli dalam kesempatan tersebut juga melanjutkan, dengan menyarankan agar Bupati Bekasi Eka Supriatmaja agar mengeluarkan kebijakan yang lebih konkrit dalam memerangi Covid-19 agar menghindari terjadinya kuburan massal akibat korban Covid-19 yang tidak bisa ditangani. "Kuburan massal harus dicegah dengan segala cara, salah satunya adalah memberhentikan sementara kegiatan perkantoran, sekolah, sterilisasi tempat-tempat yang memang rentan terjadinya penularan virus seperti tempat-tempat hiburan. Tegakan protokol kesehatan, terhadap siapapun," tandasnya.(Zark au)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.