
Malaysia Sebut Bahasa Melayu Yang Pantas Diresmikan di UNESCO, Begini Tanggapan Indonesia

VoiceIndonesia.co, Jakarta - Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Abdul Khak menanggapi isu terkait Malaysia yang tak setuju Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO.
Sebelumnya, Bahasa Indonesia telah diresmikan sebagai bahasa resmi pada konferensi UNESCO dan disahkan di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis. Namun, keputusan tersebut menyulut reaksi dari Malaysia.
Sejumlah warga Malaysia memberikan komentar di unggahan Presiden Joko Widodo terkait keputusan UNESCO tersebut.
Mereka mengatakan bahwa seharusnya yang diresmikan adalah Bahasa Melayu, sebab bahasa yang digunakan Indonesia sendiri adalah Bahasa Melayu.
Dilansir dari ANTARA, menurut Khak, anggapan yang menyatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah bagian dari Bahasa Melayu kurang tepat.
Sebab Indonesia telah menyatakan bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa negara, sementara Bahasa Melayu dianggap sebagai bagian dari bahasa daerah di tanah air.
Baca Juga: Punya Konsep Ramah Lingkungan, Bandara Banyuwangi Raih Sertifikasi NZH
”Klaim tadi kalau kita dudukkan dengan benar, menurut saya tidak pas. Karena Malaysia sendiri dalam upaya mengangkat Bahasa Indonesia menjadi bahasa UNESCO tadi, sama sekali tidak terlibat. Dan nama yang kita ajukan memang Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Melayu,” jelas Khak dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Khak juga menjelaskan bahwa sebelumnya klaim Perdana Menteri Malaysia yang mengatakan Presiden Joko Widodo setuju Bahasa Melayu menjadi bahasa ASEAN adalah tidak benar.
Khak menegaskan bahwa Indonesia tetap mengajukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.
”Padahal kita tahu bahwa Indonesia mengakui Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Bagi kita orang Indonesia, Bahasa Melayu adalah bahasa daerah yang hampir ada di seluruh Indonesia. Kalau menurut kajian kami, di Indonesia itu lebih dari 80 bahasa melayu sebagai bahasa daerah,” ujar Khak.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



