VOICE Indonesia
Nasional

Menag: Kemenag Segera Lakukan Penguatan Peran Masjid

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Menag: Kemenag Segera Lakukan Penguatan Peran Masjid
Menag: Kemenag Segera Lakukan Penguatan Peran Masjid

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Kementerian Agama telah menyusun peta jalan (roadmap) penguatan masjid. Menag Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa penguatan masjid menjadi salah satu program prioritas yang harus segera dilakukan. 

"Kemenag harus segera melakukan penguatan masjid. Masjid kita perkuat lagi sebagai pusat peradaban," tegas Menag saat memberi sambutan pada Rakernas Bimas Islam di Cilegon, Kamis (3/3/2022).

Hadir, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, para staf khusus Menteri Agama, pejabat eselon II Ditjen Bimas Islam, serta Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

"Peran masjid harus diperkuat, tidak hanya untuk penguatan spiritual, tapi juga menjalankan fungsi lainnya, yakni sebagai pusat peradaban," sambung Menag.

Menag menilai, saat ini menjadi kesempatan yang penting untuk melakukan penguatan peran masjid. Terbitnya Surat Edaran tentang pengeras suara bisa menjadi momentum.

"Saat ini momentum di mana semua orang tahu tentang adanya surat edaran No SE 05 tahun 2022 yang mengatur penggunaan pengeras suara," tutur Menag.

"Ini kesempatan kita untuk memberikan program penguatan kepada masjid. Tolong momentum ini digunakan sebaik-baiknya," tandasnya.

Rakernas Ditjen Bimas Islam diikuti sekitar 500 peserta dan digelar secara daring dan luring. Helat ini diikuti para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kakankemenag Kab/Kota secara online. Beberapa di antaranya ada yang hadir secara fisik. (*)

Ringkasan AI

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Kementerian Agama telah menyusun peta jalan (roadmap) penguatan masjid. Menag Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa penguatan masjid menjadi salah satu program prioritas yang harus segera dilakukan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.