
Menaker Ida Apresiasi Kontribusi Bio Farma Jaga Ketersediaan Vaksin COVID-19
BANDUNG,AKUUPDATE.ID -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kontribusi maksimal PT Bio Farma (Persero) dalam memastikan ketersediaan alokasi vaksin bagi seluruh kelompok sasaran (target group) yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat meninjau PT Bio Farma (Persero) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/7). Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida mengatakan bahwa pemerintah juga memberikan dukungan terhadap pentingnya percepatan pelaksanaan program vaksinasi gotong royong dalam mempercepat herd immunity di dunia usaha dan industri.
"Percepatan program vaksin gotong royong sangat diharapkan. Ini dikarenakan, masih banyak perusahaan yang menunggu alokasi vaksin gotong royong tersebut agar segera dapat diberikan kepada karyawan dan keluarga mereka," kata Menaker Ida.
Selain itu, dengan dilakukannya vaksinasi bagi para pekerja, proses produksi dan produktivitas para pekerja juga diharapkan dapat berjalan dengan lebih aman dan nyaman. Sehingga pada gilirannya dapat turut memicu pemulihan ekonomi nasional.
"Kami harapkan, para pekerja baik di lingkungan industri, pabrik, maupun perusahaan, akan bisa bekerja lebih produktif serta terhindar penyebaran COVID-19,” ucap Menaker Ida.
Menurutnya, perlu adanya tambahan alokasi vaksin bagi daerah-daerah yang menjadi konsentrasi industri padat karya seperti penambahan alokasi 15.000 vaksin di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Dalam kunjungan ini, Menaker Ida Fauziyah juga menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada penerima manfaat dari PT Bio Farma (Persero) atas nama Novilia Sjafri Bachtiar dan Dede Wahyu.
"Mengingat keahlian dan keterampilan yang almarhumah miliki, ini merupakan kehilangan yang sangat besar bagi bangsa Indonesia, tidak hanya bagi PT Bio Farma (Persero)," katanya.
Adapun, bantuan beasiswa bagi ahli waris kedua penerima manfaat tersebut adalah pertama, a.n Novilia Sjafri Bachtiar, berupa JHT sebesar Rp105.263.506, JKM Rp42.000.000, Jaminan Pensiun Berkala minimal Rp356.600 / bulan, estimasi beasiswa anak kedua usia kuliah Rp12.000.000, dan anak ketiga usia kuliah Rp12.000.000.
Kedua, a.n Dede Wahyu, berupa JHT sebesar Rp78.676.062, JKM Rp 42.000.00, Jaminan Pensiun Berkala minimal Rp356.600/bulan, estimasi beasiswa anak pertama usia kuliah Rp12.000.000, dan anak kedua usia SD Rp1.500.000. (*/red)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



