
Menaker Lantik Puluhan Pejabat di Lingkungan Kemnaker

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melantik 60 pejabat yang terdiri atas pejabat tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (26/8/2022) di Gedung Serbaguna Kemnaker, Jakarta.
Pelantikan dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kelola Kementerian Ketenagakerjaan, Permenaker Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan, serta Permenaker Nomor 6 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat BNSP.
Menaker dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengisian jabatan yang dilakukan pada hari ini merupakan salah satu implementasi dari 9 Lompatan Besar Kemnaker, yaitu bidang reformasi birokrasi.
Menurutnya, reformasi birokrasi sangat penting untuk mencapai good governance serta melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan SDM aparatur serta program dan anggaran di kementerian.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pemenuhan reformasi birokrasi ini tentu harus memprioritaskan pengembangan SDM yang memiliki nilai-nilai nasionalisme, wawawasan global, integritas, profesional dan menguasai teknologi informasi.
“Selain itu penguasaan bahasa asing, networking dan memiliki daya saing yang unggul untuk menjadi world class civil servant menjadi cita-cita yang harus kita wujudkan demi kemajuan Kementerian Ketenagakerjaan dan juga negara tercinta ini,” ucap Menaker.
Dengan adanya perubahan organisasi dan pengisian serta pengukuhan jabatan ini, ia harapkan agar semuanya segera menyesuaikan diri dan melakukan konsolidasi internal dan antar unit kerja.
"Penataan organisasi dan pengisian jabatan yang sudah dilaksanakan ini, juga harus diikuti dengan penataan personil pelaksana yang tepat, sehingga target-target program kerja kementerian yang telah disusun dapat kita capai," ujarnya.***
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



