
Menhub: Peran Pemda Penting Lancarkan Infrastruktur Transportasi

Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peran pemerintah daerah (pemda) cukup penting dalam melancarkan pembangunan infrastruktur transportasi, baik transportasi nasional, wilayah, maupun komoditas.
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang baik dengan sejumlah pihak terkait, khususnya pemerintah daerah diperlukan agar program pembangunan infrastruktur transportasi dapat berjalan dengan optimal.
"Kerja sama dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pembangunan hingga operasionalisasi sarana maupun prasarana transportasinya," kata Menhub dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menhub mengatakan dukungan penyediaan dan pembebasan lahan, penyediaan jalan akses, tata ruang, dan perizinan dari pemerintah daerah, menjadi kunci kelancaran pembangunan infrastruktur transportasi tersebut.
Kolaborasi itu diperlukan untuk mengatasi keterbatasan APBN untuk mendanai berbagai kebutuhan pendanaan pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi.
"Kami tidak mungkin melaksanakan ini tanpa kolaborasi, oleh karenanya nanti bersama Kementerian Dalam Negeri secara sektoral kita lakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah di Indonesia," kata Budi.
Lebih lanjut, kata dia, pembangunan infrastruktur transportasi juga berperan penting untuk mendukung terciptanya konektivitas dan mendatangkan investasi di daerah.
Menurutnya, infrastruktur yang telah dibangun harus bermanfaat untuk angkutan ke kawasan sentra industri, kawasan pertambangan, perkebunan, perikanan, dan pariwisata sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur khusus angkutan komoditas pertambangan dan perkebunan bisa mendukung iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Sementara, Anggota Komisi V DPR RI Sudewo meminta pemerintah untuk segera membangun jalan khusus yang dapat dilalui oleh angkutan batu bara di Provinsi Bengkulu atau Jambi.
Menurut dia, saat ini provinsi-provinsi di Sumatera belum semuanya mempunyai jalur khusus angkutan komoditas tersebut. "Maka sebaiknya yang di Provinsi Jambi juga memiliki jalan khusus," ujarnya.
Tujuan dari pembangunan tersebut ialah untuk menjaga iklim investasi di daerah sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya bisa dirasakan manfaatnya oleh pemerintah dan masyarakat di daerah.
Selain itu, pembangunan jalan khusus tersebut untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan di jalan umum yang terbebas dari lalu lalang angkutan barang komoditas.
"Mengacu pada UU lalu lintas, angkutan batu bara dilarang melintas di jalan umum itu adalah bentuk pelanggaran," kata Sudewo.
Namun, ucap dia, di sisi lain pemerintah juga wajib membangun infrastruktur angkutan komoditas tersebut. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk segera membangun jalan khusus angkutan batu bara.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



