
Menkes Imbau Pemudik Beristirahat Sejenak Setiap Empat Jam Mengemudi

VOICEINDONESIA.CO, Semarang - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi melalui jalan tol pada masa arus balik Lebaran 2025 untuk beristirahat minimal 15 menit setelah tiap empat jam berkendara.
"Istirahat 15 sampai 20 menit setelah empat jam mengemudi untuk menghindari kecelakaan lalu lintas," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (6/4/2025).
Setelah beristirahat sejenak, kata Menkes, akan mengembalikan kewaspadaan pengemudi.
Baca Juga: Pemerintah Korea Selatan Berikan 3 WNI Status Penduduk Tetap
Data PT Jasa Raharja, lanjut Menkes, terdapat penurunan angka kecelakaan sebesar 12 persen pada arus mudik dan balik tahun ini. Selain itu, menurut dia, angka kematian akibat kecelakaan mengalami penurunan hingga 88 persen dibanding Lebaran tahun lalu.
Menkes juga menyebut berbagai rencana jalur alternatif yang disiapkan juga bisa membuat tenang pengendara saat perjalanan arus balik.
Baca Juga: Silaturahmi Idul Fitri, Prabowo Subianto Kunjungi Malaysia
Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengimbau pemudik untuk beristirahat sejenak jika mengalami kelelahan saat mengemudi.
Menurut Kapolri, pemudik bisa beristirahat sejenak dengan keluar pintu tol terdekat jika tempat istirahat yang tersedia di jalan tol penuh.
Ia mengimbau pemudik untuk tidak beristirahat di bahu jalan tol.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



