VOICE Indonesia
Nasional

Menko perintahkan Imigrasi selesaikan hambatan terkait investasi asing

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Menko perintahkan Imigrasi selesaikan hambatan terkait investasi asing
Menko perintahkan Imigrasi selesaikan hambatan terkait investasi asing

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra memerintahkan agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI segera menyelesaikan hambatan keimigrasian terkait investasi asing.

Respons tersebut merupakan tanggapan serius terhadap keluhan para pengusaha Jepang mengenai pelayanan keimigrasian di tanah air yang menemui Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Jumat.

"Setelah mendengar berbagai keluhan para pengusaha Jepang yang tergabung dengan The Jakarta Japan Club, kami segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan juga Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengatasinya," kata Yusril saat dikonfirmasi.

Baca Juga : Cegah TPPO, Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor CPMI

Adapun para pengusaha tersebut, berasal dari beberapa organisasi pengusaha dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jepang di Indonesia.

Dia menjelaskan bahwa dalam pertemuan para pengusaha Jepang itu mengeluh karena sering didatangi petugas Imigrasi di berbagai lokasi.

Para petugas tersebut kerap menanyakan visa kerja dan izin tinggal terbatas khusus bagi kalangan direksi dan komisaris perusahaan yang tidak menetap di Indonesia.

Secara hukum, Yusril menuturkan para pengusaha itu memang tidak wajib memiliki visa kerja dan izin tinggal karena mereka memang tidak tinggal di Indonesia.

Ia mengatakan para pengusaha dari Jepang tersebut mengontrol perusahaan dari negara mereka menggunakan teknologi dan informasi (TI), sehingga hanya sesekali datang secara fisik ke Indonesia.

"Hemat saya hal itu malah bagus karena pekerjaan pada level manajemen justru diserahkan kepada pekerja Indonesia sendiri," ujarnya.

Untuk itu, dirinya menilai berbagai hambatan keimigrasian tersebut seharusnya dapat diselesaikan jika semua aturan ditegakkan lantaran suasana tenang dan nyaman harus dimiliki oleh investor dan pengurus perusahaan asing yang beroperasi Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua The Jakarta Japan Club Shinichi Kikuchihara berterima kasih dengan respons cepat yang diberikan Menko Kumham Imipas RI dalam menanggapi berbagai keluhan yang mereka sampaikan.

Ketua The Jakarta Japan Club itu hadir didampingi oleh Atase Perdagangan, Investasi, dan Industri Kedutaan Besar Jepang di Jakarta Hanawa Hiroyuki.

Sementara itu, Menko Yusril didampingi oleh Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli dan Plt Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Imigrasi#Investasi Asing#Jepang#Menko
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.