
Menko perintahkan Imigrasi selesaikan hambatan terkait investasi asing

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra memerintahkan agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI segera menyelesaikan hambatan keimigrasian terkait investasi asing.
Respons tersebut merupakan tanggapan serius terhadap keluhan para pengusaha Jepang mengenai pelayanan keimigrasian di tanah air yang menemui Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Jumat.
"Setelah mendengar berbagai keluhan para pengusaha Jepang yang tergabung dengan The Jakarta Japan Club, kami segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan juga Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengatasinya," kata Yusril saat dikonfirmasi.
Baca Juga : Cegah TPPO, Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor CPMI
Adapun para pengusaha tersebut, berasal dari beberapa organisasi pengusaha dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jepang di Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa dalam pertemuan para pengusaha Jepang itu mengeluh karena sering didatangi petugas Imigrasi di berbagai lokasi.
Para petugas tersebut kerap menanyakan visa kerja dan izin tinggal terbatas khusus bagi kalangan direksi dan komisaris perusahaan yang tidak menetap di Indonesia.
Secara hukum, Yusril menuturkan para pengusaha itu memang tidak wajib memiliki visa kerja dan izin tinggal karena mereka memang tidak tinggal di Indonesia.
Ia mengatakan para pengusaha dari Jepang tersebut mengontrol perusahaan dari negara mereka menggunakan teknologi dan informasi (TI), sehingga hanya sesekali datang secara fisik ke Indonesia.
"Hemat saya hal itu malah bagus karena pekerjaan pada level manajemen justru diserahkan kepada pekerja Indonesia sendiri," ujarnya.
Untuk itu, dirinya menilai berbagai hambatan keimigrasian tersebut seharusnya dapat diselesaikan jika semua aturan ditegakkan lantaran suasana tenang dan nyaman harus dimiliki oleh investor dan pengurus perusahaan asing yang beroperasi Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua The Jakarta Japan Club Shinichi Kikuchihara berterima kasih dengan respons cepat yang diberikan Menko Kumham Imipas RI dalam menanggapi berbagai keluhan yang mereka sampaikan.
Ketua The Jakarta Japan Club itu hadir didampingi oleh Atase Perdagangan, Investasi, dan Industri Kedutaan Besar Jepang di Jakarta Hanawa Hiroyuki.
Sementara itu, Menko Yusril didampingi oleh Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli dan Plt Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



