
Menkominfo Tegaskan Blokir Bigo Live Bila Tak Segera Hapus Judi Online

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan akan memblokir Bigo Live.
Hal tersebut apabila tidak segera melakukan perbaikan terhadap temuan konten pornografi dan judi online yang ada di dalam platform tersebut.
"Bigo Live sudah peringatan kedua, tinggal ketiga. Saya kan ini berdasarkan tim, laporan tim, bukti-buktinya cukup, sudah pornografi, sudah judi, iklan judi, ya sudah," ujar Budi Arie di Jakarta.
Dilansir dari ANTARA, Kementerian Kominfo mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024, menyusul temuan konten judi online dan pornografi di Bigo Live.
Baca Juga: BPJamsostek edukasi pencari kerja di Naker Fest 2024
Melalui surat itu, Kementerian Kominfo menyampaikan bahwa PT Bigo Technology Indonesia harus segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.
Budi Arie menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memblokir platform Bigo Live jika terus melanggar aturan yang berlaku di Indonesia, terutama terkait larangan konten pornografi dan perjudian online.
Hingga saat ini, Bigo Live telah menerima dua peringatan dari Kementerian Kominfo, dan jika peringatan ketiga tetap tidak diindahkan, platform tersebut akan diblokir secara permanen.
Meskipun Bigo Live merupakan platform dari luar negeri, hal tersebut tidak akan menghalangi Kementerian Kominfo untuk bertindak tegas.
"Kan Bigo itu dari luar itu, platform luar. Mereka bilang, waktu (surat) pertama mereka bilang perbaiki, ternyata masih juga, (surat) kedua. Sekarang (surat) ketiga, sudahlah. Saya pikir sudah saatnya game over. Tunggu saja," tegas Budi Arie.
Baca Juga: BRIN Sambut Baik Baznas Beri Program Beasiswa
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Prabu Revolusi menjelaskan bahwa Bigo Live telah menerima surat peringatan kedua pada bulan Agustus.
Setelah menerima surat tersebut, kata dia, Bigo Live memberikan respons dengan berjanji untuk memperbaiki beberapa kasus yang menjadi perhatian Kementerian Kominfo.
Prabu mengatakan tim pengawas Kementerian Kominfo terus memantau langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh Bigo Live secara intensif.
Apabila gestur perbaikan yang dilakukan oleh Bigo Live dinilai positif dan sejalan dengan keinginan pemerintah, maka hal tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menentukan tindakan selanjutnya.
Namun, jika respons dari Bigo Live tidak memadai, Kementerian Kominfo akan segera mengambil tindakan tegas dengan memblokir platform tersebut.
"Pesan dari Pak Menteri adalah jika memang indikasinya sudah kuat, tidak ada perbaikan, tidak ada gestur perbaikan, ya itu langsung game over," ucap Prabu.
Prabu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap platform yang terlibat dalam penyebaran konten perjudian online.
Menurut dia, dampak negatif dari judi online terhadap perekonomian dan sosial sangat besar, mulai dari tersedotnya uang triliunan rupiah untuk judi online hingga menimbulkan masalah sosial serius seperti stres hingga bunuh diri.
Oleh karena itu, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo dan instruksi tegas dari Menteri Budi Arie Setiadi, Kementerian Kominfo akan bertindak tanpa kompromi dalam menangani kasus judi online.
"Kita ingin melindungi itu semuanya. Oleh karena itu pesan dari Presiden juga jelas, dari Pak Menteri juga tegas terhadap judi online kita tidak ada toleransi," pungkas dia.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



