VOICE Indonesia
Nasional

Menteri Imipas Klaim Tidak Tahu Silmy Terlibat Tindakan Korupsi

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co08 Juni 2026 pukul 21.17 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto
Iklan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Peringatan itu nyatanya tidak cukup mencegah apa yang akhirnya terjadi. Agus menyebut pihaknya tidak mengetahui adanya praktik pemerasan tersebut sebelumnya, karena kasus ini terungkap dari pengembangan penyidikan kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kami tidak tahu karena ini kan berawal daripada pengungkapan kasus yang ada di Kemenaker," ujar Agus, Senin (8/6/2026).

Iklan

Agus mengatakan kementerian sebenarnya sudah membangun sistem pelayanan yang terukur dengan batas waktu penyelesaian maksimal lima hari kerja tanpa layanan percepatan di luar aturan. Namun ia mengakui sistem sebaik apapun tetap bergantung pada integritas orang yang menjalankannya.

"Tapi kan kembali, bahwa yang mengawaki ini sistem. Jadi ya tergantung dari integritas perorangan," katanya.

Agus juga membenarkan salah satu tersangka sempat menemuinya di kantor sebelum menyerahkan diri ke KPK. Namun ia menegaskan tidak mengetahui substansi perkara dan memilih menghormati proses penyidikan agar tidak dianggap menghalangi aparat penegak hukum.

Sebagai langkah perbaikan, Kementerian Imipas berencana memindahkan seluruh pelayanan ke kantor imigrasi di daerah, sementara kementerian pusat berfokus pada penyusunan kebijakan dan pengawasan pelaksanaannya.

Pilihan Redaksi

Wamen Christina Aryani Dorong Pekerja Migran Kuliah SarjanaPekerja Migran Indonesia

Wamen Christina Aryani Dorong Pekerja Migran Kuliah Sarjana

Afifah·08 June 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
#Tags:#Nasional

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Nasional

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->
Källtext
Betygsätt översättningen
Vi använder din feedback till att förbättra Google Översätt
-->