
Menteri P2MI Pertimbangkan Penempatan PMI ke Yordania
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) akan mempertimbangkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Yordania melalui kerja sama antara negara pengirim dan tujuan atau skema G to G seperti yang sudah terjalin dengan Korea Selatan (Korsel).
Hal itu berdasarkan permintaan Duta Besar (Dubes) Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia H.E. Mr. Sudqi Al Omoush.
Dubes Sudqi berhadap skema One Channel System dalam draft kerja sama pengiriman PMI ke Yordania yang dibuat pemerintahan sebelumnya dievaluasi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.
Baca Juga: KDEI Taipe luncurkan dua sistem baru layanan ketenagakerjaan bagi PMI
“Kami harapkan kerja sama dengan mekanisme berbeda. Seperti saya ketahui One Channel System itu akan meningkatkan biaya untuk mendatangkan para pekerja. Dan tentunya berdampak pada kompetensi. Pada dasarnya, kami sangat senang dengan Pekerja Migran dari Indonesia. Kami akan utamakan dibanding negara lain, seperti Filipina, Srilangka atau negara-negara Afrika. Oleh karena itu kami harapkan adanya kesepakatan dalam kerja sama seperti G to G Korea Selatan," kata Dubes Yordania yang menemui Menteri Karding dalam kunjungan kehormatan ke Kantor Pusat KP2MI, Pancoran, Jakarta, Kamis, (16/1/2025).
Menteri Karding menjelaskan skema One Channel System atau Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) mengatur penempatan dan pemantauan PMI.
Skema itu merupakan jalan keluar atas persoalan kasus eksploitasi yang dihadapi pekerja migran lantaran pemerintah tidak memiliki data PMI.
“Sangat rawan eksploitasi dan rawan tindakan yang tak sesuai kemanusiaan. Sehingga kami simpulkan harus ada perusahaan penjamin di sana untuk menjamin, dan memberi pengawasan jika terjadi sesuatu dengan pekerja migran kita,” kata Menteri Karding.
Namun, Menteri Karding mengaku akan mempertimbangkan permintaan Dubes Yordania untuk mengkaji draf Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama yang telah dibangun terkait skema penempatan PMI di Yordania.
Baca Juga: BP3MI Kepri: 37 PMI dideportasi dari Malaysia
Dengan catatan, kata dia, benefit yang diterima PMI akan lebih menguntungkan dan negara penerima tidak dirugikan.
"Asal gajinya bagus, pelindungan kesehatan dan pelindungan kerjanya jelas, bisa saja kita bedakan treatmentnya untuk Yordania. Kita akan kaji dulu. Kalau ada jabatan kerja yang masih rawan, kita pakai One Chanel System, untuk jabatan middle-up, bisa pakai skema lain,” kata Menteri Karding.
Dalam kunjungan kehormatan Dubes Yordania menemui Menteri Karding ini, keduanya membahas lebih lanjut draf MoU pengiriman PMI ke Yordania.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Karding banyak menekankan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memberikan pelindungan terhadap pekerja migran, yang fokus utamanya pelatihan PMI sebelum diberangkatkan.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



