
Menteri PPMI dorong konsolidasi dengan APJATI, Perkuat Perlindungan PMI

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mendorong upaya konsolidasi dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) guna memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Saya berharap Munas ini menjadi forum konsolidasi bagi teman-teman APJATI," kata Menteri Karding dalam sambutannya pada acara Munas APJATI di Jakarta, Selasa (19/11).
Untuk memperkuat perlindungan bagi PMI, Menteri Karding menyampaikan dua pesannya untuk APJATI.
Pertama, APJATI perlu memperkuat kepengurusan di perusahaan-perusahaan yang menjadi anggotanya sehingga mereka memiliki kompetensi yang baik dan kompatibel.
Baca Juga: Polda Kepri ungkap Peran Oknum Pegawai Batam dalam Kasus TPPO
Kedua, APJATI perlu memperkuat akuntabilitas perusahaan-perusahaan anggota sehingga mereka bisa melindungi PMI, katanya seraya menggarisbawahi pentingnya kerja sama pemerintah, perusahaan, dan sektor lain itu terus dikembangkan agar pelayanan, pelindungan, dan kompetensi PMI semakin baik ke depan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Karding juga kembali menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya bahwa peningkatan dari BP2MI menjadi kementerian merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk fokus memberikan perlindungan dan pelayanan yang baik bagi para PMI.
Untuk itu, melalui kerja sama yang lebih erat dengan APJATI, Menteri Karding berharap upaya perlindungan bagi PMI itu dapat lebih terkoordinasi sehingga permasalahan yang sering dialami para PMI bisa lebih cepat diatasi.
Baca Juga: Komnas HAM Apresiasi RUU PPRT Masuk Prolegnas Prioritas 2025
"Semoga dengan ini, masalah-masalah pekerjaan migran Indonesia yang selama ini terus terjadi mudah-mudahan semakin hari semakin dapat teratasi," katanya.
Sementara itu, Ketua APJATI Ayub Basalamah dalam sambutannya juga menyampaikan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya melindungi PMI.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



