
Minta Dipulangkan ke Tanah Air, Wanita Asal Cianjur Ini Dikirim Secara Ilegal

Jakarta – Ai Nurmayanti asal Cianjur mengaku diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi oleh pria bernama Hj Riki.
Wanita yang kini berusia 29 tahun itu meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk memulangkannya ke tanah air.
“Saya diberangkatkan secara ilegal oleh pak haji Riki dan proses pemberangkatan oleh pak Denny, saya minta bantuan kepada pemerintah Indonesia agar bisa dipulangkan ke Indonesia,” kata Ai.
Dalam video berdurasi 44 detik yang diterima Voice Indonesia, Kamis 15 Juni 2023. Ai mengaku dirinya sering berkata kasar padanya.
“saya sudah tidak tahan, majikan saya sering berkata kasar, saya memohon agar bisa memulangkan saya ke Indonesia,” lanjut Ai.
Ai meminta bantuan kepada pemerintah untuk memulangkannya ke Indonesia.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



