VOICE Indonesia
Nasional

Mulai 2026, Pengelolaan PIP di Kemenag Dipindah ke Setjen

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Mulai 2026, Pengelolaan PIP di Kemenag Dipindah ke Setjen
Mulai 2026, Pengelolaan PIP di Kemenag Dipindah ke Setjen
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan realokasi anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) pada Tahun Anggaran 2026. Pergeseran ini diputuskan dalam rapat kerja gabungan bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (16/9/2025). Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, pengelolaan PIP akan dipindahkan dari unit eselon I penyelenggara pendidikan ke Sekretariat Jenderal (Setjen). "Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif," jelasnya. Baca Juga: Tok! DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag di 2026 Jadi Rp88,8 Triliun Ia menambahkan, langkah tersebut dimaksudkan untuk menyatukan manajemen PIP agar lebih terintegrasi. "Koordinasi yang terpusat akan membuat distribusi bantuan pendidikan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu," ujar Nasaruddin. Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Tekankan Empat Pilar Guru Profesional Dalam rapat yang sama, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui kenaikan anggaran Kemenag tahun 2026 menjadi Rp88,8 triliun. Dana tambahan itu akan dialokasikan untuk penguatan fungsi agama dan pendidikan. Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i, para menteri mitra kerja Komisi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Nasaruddin Umar#PIP Kemenag#Setjen
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.