
NasDem Kumpulkan Caleg Untuk Menjadi Juru Bicara Anies Baswedan

Jakarta – DPP Partai NasDem mengumpulkan ratusan calon anggota legeslatif (caleg) se-Indonesia untuk menjadi juru bicara bakal calon presiden Anies Baswedan.
“Semua caleg NasDem akan jadi jubir Anies di semua daerah pemilihan,” kata Ketua DPP NasDem Willy Aditya di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Jumat 2 Mei 2023.
Hal itu disampaikan Willy terkait dengan dikumpulkan caleg NasDem untuk DPR RI di Jakarta. Acara ini sekaligus mendengarkan pengarahan dari Ketua Umum Surya Paloh dan Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan.
“Pesan dari kegiatan itu, sebanyak 20.648 caleg NasDem di semua tingkatan siap jadi jubir pemenangan Anies,” katanya.
Sementara itu, Anies Baswedan mengatakan bahwa pertemuan bersama caleg NasDem untuk menyamakan visi dan gagasan.
“Kami ingin perubahan untuk keadilan itu membereskan permasalahan yang sekarang belum tuntas, seperti persoalan kemiskinan, perluasan lapangan pekerjaan, kesempatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik hingga kesempatan untuk mendapatkan pendidikan sampai tuntas,” jelas Anies.
Menurut Anies, bicara soal keadilan adalah pemerataan di semua aspek. Pembahasan itu harus sama dengan teman-teman NasDem di semua daerah pemilihan.
Anies Baswedan merupakan bakal calon presiden dari Koalisi Perusahaan untuk Persatuan (KPP) yang diusung oleh Partai NasDem, Demokrat dan PKS.
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol serta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



