VOICE Indonesia
Nasional

Nasib WNI di Myanmar Tak Jelas, DPR: Negara Wajib Beri Perlindungan!

Afifah - VOICEIndonesia.co
Nasib WNI di Myanmar Tak Jelas, DPR: Negara Wajib Beri Perlindungan!
Nasib WNI di Myanmar Tak Jelas, DPR: Negara Wajib Beri Perlindungan!
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi seorang konten kreator asal Indonesia yang dilaporkan ditahan oleh Junta Militer Myanmar. Ia menegaskan bahwa negara wajib memberikan perlindungan maksimal terhadap seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah konflik. Pernyataan ini disampaikan Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025), menyusul laporan dari Komisi I DPR RI terkait kondisi WNI tersebut yang hingga kini belum jelas keberadaannya. “Negara wajib melindungi dan mengevakuasi seluruh warga negara yang berada di daerah konflik,” tegas Puan, dikutip dari laman DPR, Rabu (9/7/2025). Puan menyatakan DPR telah meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar segera mengambil langkah konkret untuk melacak dan menyelamatkan WNI tersebut. Ia menekankan bahwa perlindungan warga negara, termasuk yang berada di wilayah konflik seperti Myanmar, merupakan tanggung jawab negara yang tidak bisa ditawar. “Kalau itu tadi ada satu content creator yang belum dievakuasi, itu tugas pemerintah. Siapapun warga negara kita yang berada di luar negeri, apalagi di daerah konflik, harus dilindungi,” ujarnya. DPR, kata Puan, akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong pemerintah untuk memastikan keselamatan seluruh WNI di luar negeri, terutama yang berada dalam situasi berbahaya. Sebelumnya, informasi soal penahanan WNI itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja dalam rapat dengan Kementerian Luar Negeri, Senin (30/6/2025). Ia menyebutkan bahwa evakuasi terhadap kreator konten tersebut tengah diupayakan, namun belum ada kepastian terkait keberadaannya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPR#Myanmar#WNI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.