
Pabrik Pengolahan Minyak Sawit di Aceh Tamiang Terbakar

VOICEIndonesia.co, Banda Aceh - Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Bumi Sama Ganda atau (PT BSG) di Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang terbakar, Kamis malam (15/02/2024).
"Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.06 WIB," kata Petugas Damkar Aceh Tamiang, Ilham Ramadhansyah, di Aceh Tamiang, Kamis.
Musibah itu diduga terjadi saat dilakukan pemanasan sisa minyak yang telah membeku di dalam tangki bunch press pabrik dengan cara manual menggunakan kayu.
Dilansir dari ANTARA, pemadam Kebakaran Aceh Tamiang mengerahkan sebanyak tiga unit mobil untuk memadamkan api di sana, dan turut dibantu karyawan serta warga sekitar.
Baca Juga: Ekonom Sebut Indonesia Butuh Gebrakan untuk Pertumbuhan UMKM
“Saat memadamkan api, petugas damkar mengalami kesulitan dikarenakan minyak di dalam tangki terus mengguyur," ujarnya.
Namun, berkat upaya petugas dengan bantuan Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas dan warga akhirnya api dapat dipadamkan sekitar sekitar pukul 21.53 WIB.
"Sementara tidak ada korban jiwa, dan sampai saat ini data kerugian belum diketahui,” katanya.
Sebagai informasi, pabrik pengolahan minyak kelapa sawit tersebut dikabarkan sudah hampir satu bulan tidak beroperasi, sehingga minyak sisa di dalam tangki bunch press itu membeku.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



