VOICE Indonesia
Nasional

Pagu Anggaran Disetujui Rp84 Triliun, Kemensos Masih Minta Tambahan Rp12 Triliun

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pagu Anggaran Disetujui Rp84 Triliun, Kemensos Masih Minta Tambahan Rp12 Triliun
Pagu Anggaran Disetujui Rp84 Triliun, Kemensos Masih Minta Tambahan Rp12 Triliun
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2026 sebesar Rp84,44 triliun. Namun, Kementerian Sosial mengusulkan tambahan Rp12,51 triliun untuk memperkuat program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan hal tersebut usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Baca Juga: Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional Akhir Tahun Ini, Seperti Apa? Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Robben Rico, para Direktur Jenderal, serta Inspektorat Jenderal Kemensos. Menurut Gus Ipul, meski sudah masuk tahap persetujuan, Kemensos tetap memberikan catatan terkait sejumlah program prioritas. Program yang dimaksud meliputi dukungan bagi lansia, penyandang disabilitas, yatim piatu, serta penanggulangan bencana pada masa kedaruratan. Baca Juga: Tok! DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag di 2026 Jadi Rp88,8 Triliun  “Anggaran yang sudah disetujui sebesar Rp84,44 triliun mencakup Program Perlindungan Sosial dan Program Dukungan Manajemen. Namun, masih ada kebutuhan lain yang mendesak,” ujarnya. Gus Ipul menegaskan, tambahan anggaran Rp12,51 triliun diajukan untuk menjamin keberlangsungan layanan seperti permakanan bagi lansia terlantar, bantuan bagi penyandang disabilitas. Santunan anak yatim piatu, program ATENSI, pemberdayaan sosial, serta pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kementerian Keuangan sebelum ditetapkan di rapat paripurna.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Anggaran 2026#DPR RI#Kemensos
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.