VOICE Indonesia
Nasional

Pelayanan Publik di Sumsel, Ombudsman : Lubuklinggau Zona Kuning, Muratara Merah

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Pelayanan Publik di Sumsel, Ombudsman : Lubuklinggau Zona Kuning, Muratara Merah
Pelayanan Publik di Sumsel, Ombudsman : Lubuklinggau Zona Kuning, Muratara Merah

VOICEINDONESIA,LUBUKLINGGAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menerima Predikat Kepatuhan Sedang Standar Pelayanan Publik Tahun 2021atau zona kuning oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan setelah melakukan penilaian terhadap Standar Pelayanan Publik di Sumatera Selatan tahun 2021.

Berdasarkan surat hasil penilaian kepatuhan Ombudsman perwakilan Sumsel 5 Kabupaten berhasil memiliki predikat tinggi atau zona hijau yaitu Musi Rawas, OKU Timur, Empat Lawang, OKU dan Banyuasin.

Sementara itu, hanya satu daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang masuk predikat rendah atau zona merah yaitu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) (red)

Ringkasan AI

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan merilis hasil penilaian

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.