
Pembangunan Tuntas, KKP Bentuk Satgas Operasional Kampung Nelayan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan pembangunan 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap I telah rampung 100 persen.
Program prioritas yang dirancang untuk mendukung swasembada pangan nasional dan ekonomi biru ini kini siap memasuki tahap operasional penuh pada awal Mei 2026.
Ketua Tim Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan KNMP Tahap I dan II, Trian Yunanda, mengonfirmasi bahwa seluruh pekerjaan konstruksi telah diselesaikan tepat waktu di akhir bulan lalu.
“Kami melaporkan bahwa pekerjaan konstruksi KNMP tahap I pada 65 lokasi telah selesai sepenuhnya 100 persen per akhir April 2026,” ujar Trian di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Menindaklanjuti capaian tersebut, KKP menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Operasionalisasi KNMP.
Satgas ini bertugas memastikan seluruh fasilitas yang telah dibangun dapat berfungsi secara terarah, sistematis, dan optimal bagi masyarakat pesisir.
“Kami pastikan seluruh fasilitas dapat segera berfungsi secara optimal. Selanjutnya satgas akan memastikan kesiapan operasionalisasi KNMP dapat berjalan efektif,” kata Trian.
Pemerintah menargetkan total pembangunan 1.300 Kampung Nelayan Merah Putih hingga akhir tahun 2026.
Untuk mendukung target tersebut, rekrutmen nasional sebanyak 5.476 formasi pengelola telah dibuka, mencakup posisi manajer operasional hingga administrasi keuangan guna menjamin tata kelola yang profesional di setiap lokasi.
Trian mengakui bahwa perjalanan pembangunan tahap I sempat menghadapi kendala teknis, seperti lokasi pesisir yang terpencil, klaim lahan, hingga gangguan cuaca ekstrem di awal tahun 2026.
Tantangan-tantangan ini menjadi bahan evaluasi untuk percepatan pembangunan tahap berikutnya.
“Kami akan melakukan pemantauan ketat terhadap pelaksanaan penyelesaian KNMP tahap II di 35 lokasi lainnya,” pungkas Trian.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



