VOICE Indonesia
Nasional

Pemerintah Klaim Bakal Hapuskan Tunjangan DPR

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Pemerintah Klaim Bakal Hapuskan Tunjangan DPR
Pemerintah Klaim Bakal Hapuskan Tunjangan DPR

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto bersama pimpinan partai politik parlemen bersepakat mencabut sejumlah kebijakan DPR RI, termasuk penghapusan besaran tunjangan anggota DPR serta penerapan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Kesepakatan itu disampaikan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), sebagai respons atas aspirasi publik terkait dinamika demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.

“Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo.

Baca Juga: KPK Kembali Panggil Yaqut Usut Korupsi Kuota Haji 

Kepala Negara menambahkan, DPR RI akan segera membuka ruang dialog dengan masyarakat.

“Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” ujarnya.

Prabowo menegaskan, usulan lain dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti melalui mekanisme delegasi yang diterima langsung oleh DPR RI.

Baca Juga: Brutal, Polisi Keroyok dan Tangkap Wartawan TV One Leo Chandra 

Pernyataan Presiden turut disampaikan bersama delapan ketua umum partai politik di parlemen, di antaranya Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

Hadir pula Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, serta Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Ringkasan AI

Presiden Prabowo Subianto bersama pimpinan partai politik parlemen sepakat mencabut sejumlah kebijakan DPR RI. Kebijakan yang dihapus meliputi besaran tunjangan

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.