
Pemerintah Larang ASN WFH di Cafe

Baca Juga : Pemerintah Pastikan Berlakukan WFH Mulai April 2026 Rini menegaskan pergeseran sistem kerja ini bukan semata soal efisiensi anggaran melainkan mendorong penilaian kinerja yang lebih terukur secara digital. Hampir seluruh instansi pemerintah kini sudah terhubung dalam sistem penilaian kinerja yang disiapkan BKN sehingga produktivitas ASN tetap bisa dipantau meski tidak berada di kantor. "Sekarang penilaian bukan kehadiran fisik tapi bagaimana kinerja individu itu dilakukan. Lebih pentingnya kita ingin mendorong tata kelola pemerintahan kita harus sudah diubah sekarang, jadi digitalisasi harus diperhatikan daripada kehadiran fisik," tambah Rini. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Pahlawan Devisa Terancam Pancung, Presiden Jangan Hanya Menonton!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



