VOICE Indonesia
Nasional

Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Level 2-4 Sampai16 Agustus 2021

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Level 2-4 Sampai16 Agustus 2021
Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Level 2-4 Sampai16 Agustus 2021

VOICEINDONESIA,JAKARTA – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Luhut Pandjaitan) mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4. Kebijakan ini berlaku hingga 16 Agustus 2021.

“Atas arahan Presiden RI (Ir. Joko Widodo), PPKM Level 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” ujarnya.

Menurutnya, perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Ia mengatakan, penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.

“Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan,” katanya.

Ia menyebut selama penerapan PPKM 4, 3, dan 2 kasus baru Covid-19 menurun drastis. Di mana sebelumnya sempat mencapai puncaknya pada 15 Juli 2021.

“Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM Level 4 diperpanjang 3-9 Agustus. Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta. (*/red)

Ringkasan AI

V OICEINDONESIA,JAKARTA – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Luhut Pandjaitan) mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4. Kebijakan ini berlaku hingga 16 Agustus 2021.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.