VOICE Indonesia
Nasional

Pemkab - Baznas Optimalkan Pengumpulan Zakat di Pulau Seribu

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemkab - Baznas Optimalkan Pengumpulan Zakat di Pulau Seribu
Pemkab - Baznas Optimalkan Pengumpulan Zakat di Pulau Seribu

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Seribu bersama Badan Amil Zakat Infak Dan Sedekah (Baznas Bazis) berupaya mengoptimalkan pengumpulan zakat infak sedekah untuk dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui sejumlah program untuk meningkatkan kesejahteraan warga setempat.

“Kami menggelar rapat bersama dan ini bagian dari dukungan kepada Baznas Bazis Kabupaten Kepulauan Seribu agar bisa mengumpulkan zakat infak dan sedekah yang diperlukan,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun di Jakarta, Kamis (11/07/2024).

Ia berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kepala Perangkat Daerah (UKPD) dapat berkolaborasi dan berkontribusi untuk mendukung Baznas Bazis dalam melakukan pengumpulan zakat infak di Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Banyak program yang akan dijalankan Baznas Bazis Kabupaten Kepulauan Seribu, kehadiran zakat infak dan sedekah yang dikumpulkan berperan untuk mendukung semuanya, untuk itulah saya harapkan semua SKPD/UKPD bisa berkontribusi," ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Tekan Pentingnya Pembangunan SDM Unggul

Sementara, Koordinator Baznas Bazis Kabupaten Kepulauan Seribu, Lukman Hakim mengatakan Baznas Bazis Kabupaten Kepulauan Seribu menyiapkan beberapa program yang berasal dari zakat infaq dan sedekah yang terkumpul

Program yang dilakukan yakni Jak B Bertaqwa, Jak B Cerdas, Jak B Sehat, Jak B Green dan Jak B Berdaya.

“Kami berharap dukungan semua pihak agar pengumpulan ZIS di Kepulauan Seribu bisa berjalan lancar dan terkumpul secara maksimal,” kata dia.

Sebelumnya Baznas Bazis Kepulauan Seribu menargetkan jumlah zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang dikumpulkan di wilayah tersebut mencapai Rp5,5 miliar pada 2024.

Sementara pada tahun 2023 pengumpulan zakat infak dan sedekah sebesar Rp2,74 miliar dan proyeksi pengumpulan pada tahun ini menjadi Rp5,5 miliar.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Baznas Baziz
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.