
Pemkot Jaksel Imbau Warga yang Ijazahnya Ditahan Bisa Lapor ke Baznas

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengimbau bagi warga yang ijazahnya ditahan bisa melapor ke Baznas Bazis di wilayahnya.
Baznas Bazis diketahui setiap tahunnya rutin membantu menebus ijazah yang menjadi salah satu programnya.
"Terkait dengan ijazah yang belum terambil di sekolahan, silahkan mungkin orang tuanya atau yang bersangkutan bisa langsung ke Wali Kota maupun Baznas Bazis yang ada di kota," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin saat ditemui di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Kolaborasi KP2MI dan IDN Global: Transformasi Pekerja Migran jadi Aset SDM Unggul
Dari kegiatan ini, diharapkan para orang tua dan guru untuk terus mendukung dan menginspirasi generasi muda dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan, sehingga dapat membentuk generasi pelajar yang berkualitas dan bermartabat.
Munjirin juga mengingatkan kepada orang tua maupun warga untuk tidak ragu melapor maupun mengajukan pemutihan ijazah melalui program Baznas Bazis Jakarta Selatan.
"Kalau melapor mengajukan, insya Allah akan kita tangani, akan kita tanggulangi untuk bisa ditebus atau diambil lewat Baznas Bazis bagi yang bersangkutan," ucapnya.
Baca Juga: Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan China dan UEA
Pada 2024, Baznas Bazis Jakarta Selatan menebus ijazah pada tahun ini milik 216 siswa SMP hingga SMA sederajat di daerah itu sebagai bantuan untuk meringankan beban keluarga siswa yang kurang mampu.
Dibandingkan pada 2023, tebus ijazah mengalami banyak peningkatan penerima manfaat pada 2024 yakni Sudin Pendidikan wilayah 1 sebanyak 43 siswa atau Rp100.263.500 dan Sudin Pendidikan Wilayah 2 sebanyak 56 siswa atau Rp101.560.000.
Total anggaran tebus ijazah tahun 2024 tersalurkan sebanyak 216 siswa senilai Rp500 juta.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



