
Pemkot Jaksel Latih Warga Teknik Perias Agar Miliki Keterampilan Kerja

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melatih sebanyak 50 peserta teknik merias wajah agar mempunyai keterampilan kerja yang bisa dipakai untuk membuka usaha atau melamar pekerjaan.
“Adapun yang dikerjakan peserta berupa rias wajah (makeup), penataan rambut (hairdo), dan hijab yang dibimbing oleh satu instruktur dan dua asisten,” kata Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Fidiyah Rokhim di Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Fidiyah mengatakan para peserta akan diberikan materi oleh instruktur berupa cara dan teknik merias.
Dilansir dari ANTARA, Fidiyah menambahkan pelatihan ini diikuti 50 peserta dari sepuluh kecamatan di Jakarta Selatan yang sebelumnya sudah melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Menaker: Pertambahan wirausaha TKM dukung perluasan kesempatan kerja
“Kemudian untuk menunjang peserta mengembangkan usahanya di bidang tata rias kecantikan, kami juga memberikan gratis kepada mereka sebuah barang yang bermanfaat yakni perlengkapan alat rias, kotak rias, dan pengering rambut usai acara," tuturnya.
Sementara Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, August Hamonangan Pasaribu mengapresiasi inovasi yang dilakukan Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan dengan menggelar kegiatan yang baik dan positif.
“Tentunya kegiatan ini sangat baik untuk para warga masyarakat Jakarta Selatan dalam mempersiapkan diri menuju Jakarta Kota Global,” kata August.
Baca Juga: BKKBN Paparkan Alasan Stunting Dapat Meningkatkan Risiko Tuberkulosis
Pelatihan berlangsung selama lima hari dari 24 hingga 30 September 2024 yang dilaksanakan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Taman Bahari, Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak.
Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Selatan Fidiyah Rokhim, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B August Hamonangan Pasaribu, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Cilandak Wahyudi, dan Plt Sekretaris Kelurahan Gandaria Selatan Asep.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



