VOICE Indonesia
Nasional

Pemkot Jaksel Sosialisasi Larangan Truk ODOL Lewat Operasi Lintas Jaya 2025

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemkot Jaksel Sosialisasi Larangan Truk ODOL Lewat Operasi Lintas Jaya 2025
Pemkot Jaksel Sosialisasi Larangan Truk ODOL Lewat Operasi Lintas Jaya 2025
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Selatan, melalui Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) terus menggencarkan sosialisasi larangan terhadap kendaraan truk dengan muatan dan dimensi melebihi ketentuan atau Over Dimension and Over Load (ODOL). Sosialisasi itu dilakukan melalui kegiatan Operasi Lintas Jaya 2025. Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Pasaribu menjelaskan Operasi Lintas Jaya ini merupakan operasi gabungan antara petugas Dishub, Kepolisian, dan TNI yang rutin digelar untuk menegakkan ketertiban lalu lintas di wilayah ibu kota. “Kegiatan rutin dilakukan secara gabungan yang dinamakan Lintas Jaya, tergabung dari unsur Sudinhub, Kepolisian, dan TNI,” ujar Bernard saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/7/2025). Bernard menyatakan sosialisasi ODOL ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional menuju “Indonesia Zero ODOL”. Hal ini mengingat kendaraan ODOL seringkali menjadi penyebab kerusakan jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Meski demikian, ia menyebut penindakan terhadap pelanggaran ODOL belum dilakukan karena masih menunggu instruksi resmi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan hasil rapat koordinasi di tingkat kementerian. Baca Juga: Gubernur DKI Ajak Diaspora di AS Berkontribusi Bangun Jakarta jadi Kota Global “Terkait penindakan ODOL belum ada, baru sosialisasi. Kami masih menunggu instruksi dari dinas, karena saat ini masih dilakukan rapat di tingkat kementerian,” jelasnya. Selain ODOL, Operasi Lintas Jaya juga menyasar pelanggaran lain seperti pengabaian rambu lalu lintas, kendaraan tidak laik jalan, serta kelengkapan surat-surat kendaraan. “Jadi tilangan yang dilakukan anggota Lintas Jaya masih di pelanggaran biasa seperti kelengkapan surat-surat dan tidak laik jalan,” kata Bernard. Operasi Lintas Jaya menjadi bentuk sinergi antara Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya dalam meningkatkan keselamatan dan kelancaran transportasi. Baca Juga: Cegah Modus Penempatan Tenaga Kerja Murah, Magang ke Luar Negeri Akan Diatur Ulang  Selama tiga tahun terakhir, operasi ini telah mencatat ribuan tindakan penertiban: sebanyak 103.966 penindakan pada 2022, 71.478 di 2023, dan 83.403 pada 2024. Tahun ini, Operasi Lintas Jaya 2025 diharapkan tidak hanya mengurangi tingkat kemacetan dan emisi karbon, tetapi juga meningkatkan disiplin dan keselamatan para pengguna jalan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Operasi Lintas Jaya 2025#Pemprov Jakarta#Truk ODOL
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.