
Pemkot Jakut Percepat Aliran banjir Rob ke Dalam Waduk

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara mempercepat aliran banjir rob ke dalam waduk menggunakan sistem pompa dan sodetan sehingga genangan bisa segera surut.
"Kami melakukan percepatan surutnya banjir rob dengan memfungsikan stasiun pompa air dan sodetan," kata Kasi Drainase Sudin SDA Jakarta Utara Yudo Widiatmoko di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Ia mengatakan pihaknya saat ini sudah membuat tiga sodetan di kawasan Muara Angke dan menambah satu sodetan lagi dengan ukuran 1.000 x 1.000.
Baca Juga: Menteri P2MI Ingin Lounge untuk PMI Sekaligus Jadi Pusat Informasi
Dilansir dari ANTARA, menurut dia sodetan ini bertujuan untuk mempercepat aliran air di kawasan yang tergenang air menuju waduk sehingga air bisa segera masuk ke waduk.
Selain itu sudah ada stasiun pompa yang bisa menghisap air dengan cepat.
"Ada pompa lima unit di waduk Pluit dan dua pompa di Kali Asin. Total ada tujuh pompa dengan kapasitas 1.000 liter per detik," kata dia
Menurut dia dengan adanya sodetan dan pompa air dengan kapasitas 7.000 liter per detik sekarang genangan air di Muara Angke bisa cepat surut.
Baca Juga: Sediakan 34 Ribu Loker, Menaker Buka Naker Fest Jakarta
"Biasanya air surut selama 12 jam dan dengan adanya pompa dan sodetan butuh waktu 3-4 jam untuk membuat air surut," kata dia.
Sementara untuk genangan banjir di Jalan RE Martadinata Ancol, pihaknya menggunakan tiga unit pompa portabel untuk mengurangi kapasitas air yang merendam jalan.
"Khusus di Martadinata kami gunakan pompa portabel untuk untuk mengantisipasi banjir ini," kata dia.
Sebelumnya pada Jumat pagi sejumlah wilayah di Jalan Dermaga Ujung 1 Pluit Penjaringan terendam banjir rob sehingga mengganggu akses masyarakat dan bahkan banjir masuk ke dalam rumah warga.
Selain itu banjir juga merendam Jalan RE Martadinata di kawasan Papanggo depan Jakarta International Stadium (JIS) yang menyebabkan kemacetan panjang.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



