VOICE Indonesia
Nasional

Penerima Bansos Jadi Anggota KDMP Dapat Berbagai Manfaat, Apa Saja?

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Penerima Bansos Jadi Anggota KDMP Dapat Berbagai Manfaat, Apa Saja?
Penerima Bansos Jadi Anggota KDMP Dapat Berbagai Manfaat, Apa Saja?
VOICEINDONESIA.CO, Pasuruan - Pemerintah membebaskan iuran pokok bagi penerima bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) yang bergabung menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono menegaskan penerima bansos yang menjadi anggota KDMP di wilayah masing-masing akan mendapatkan berbagai manfaat. Di antaranya kemudahan memperoleh komoditas bersubsidi seperti pupuk, gas LPG, dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga terjangkau. "Sebagai bentuk dukungan, pemerintah memberikan kebijakan pembebasan iuran pokok," kata Ferry dalam kegiatan sosialisasi anggota KDMP bagi penerima bansos di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (10/3/2026). Tambahan anggota koperasi dari kalangan penerima bansos yang jumlahnya banyak dinilai dapat menjadi upaya strategis dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Koperasi juga dapat menjadi wadah menampung hasil produksi warga sekitar dari berbagai sektor ekonomi. Ferry menjelaskan koperasi dapat menjadi penampung hasil produksi masyarakat sekitar dari sektor pertanian, peternakan, perikanan hingga produk usaha mikro, kecil dan menengah. Peran ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal dan membuka peluang pemasaran bagi produk-produk warga. Pemerintah berencana memberikan dukungan pembiayaan, kurasi, serta inkubasi usaha bagi produk-produk UMKM lokal. Produk-produk ini nantinya akan dipasarkan melalui jaringan gerai koperasi desa di berbagai daerah untuk memperluas jangkauan pasar.

Baca Juga : Dana Desa Dijadikan Jaminan Kredit KDMP Dinilai Langgar UU "Bagi para penerima manfaat yang bergabung menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujarnya. Ferry menyebutkan hingga saat ini terdapat sekitar 32.000 unit KDMP yang sedang dalam proses pembangunan. Dari jumlah tersebut, 2.200 unit koperasi telah selesai pembangunannya dan siap beroperasi melayani masyarakat di berbagai daerah. Pemerintah berharap ekonomi desa dapat berkembang secara mandiri melalui kekuatan kolektif masyarakat yang tergabung dalam KDMP. Pemberdayaan melalui koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat grassroot secara berkelanjutan. "Pemerintah berharap ekonomi desa dapat berkembang secara mandiri melalui kekuatan kolektif masyarakat melalui KDMP," katanya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Pahlawan Devisa Terancam Pancung, Presiden Jangan Hanya Menonton!

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KDMP#Kemenkop.#Kemensos#penerima bansos
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.