
Peringati Hari Angkutan Nasional, Naik Transjakarta Hanya Bayar Rp1 saja!

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif Rp1 untuk transportasi umum termasuk Transjakarta pada Kamis ini atau bertepatan dengan peringatan Hari Angkutan Nasional 2025 setiap 24 April.
Tarif khusus Rp1 juga berlaku bagi semua moda transportasi publik yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta Tjahyadi DPM dalam keterangan resmi di Jakarta, menyampaikan, tarif khusus ini berlaku di seluruh jaringan layanan Transjakarta baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun Non-BRT mulai pukul 05.00 - 00.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Penculikan Santri Pasuruan di Exit Tol Gresik
Sementara untuk layanan bus kecil Mikrotrans dan Transjakarta Cares atau Transcare serta layanan gratis bagi masyarakat tertentu yang sudah mempunyai tarif Rp0 tetap berlaku.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.
Sat ini Transjakarta telah melayani lebih dari 1,3 juta pelanggan setiap hari. Dengan tarif khusus Rp1 ini diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang menggunakan Transjakarta.
Baca Juga: Khawatir Anak-anak PMI Terabaikan, Menteri Karding Gandeng KPAI Perkuat Pengasuhan
Tjahyadi lalu mengajak semua masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang tersedia.
"Dengan menggunakan transportasi publik maka secara tidak langsung ikut berkontribusi dalam mencapai target 'net zero emmision' yang ditargetkan terpenuhi pada 2060 mendatang,” ujar dia.
Dia mengemukakan Transjakarta akan terus meningkatkan layanan dari segala aspek mengingat kini Transjakarta tidak hanya sebagai moda transportasi publik tetapi juga sebuah platform yang menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



