VOICE Indonesia
Nasional

Peringati Hari Angkutan Nasional, Naik Transjakarta Hanya Bayar Rp1 saja!

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Peringati Hari Angkutan Nasional, Naik Transjakarta Hanya Bayar Rp1 saja!
Peringati Hari Angkutan Nasional, Naik Transjakarta Hanya Bayar Rp1 saja!

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif Rp1 untuk transportasi umum termasuk Transjakarta pada Kamis ini atau bertepatan dengan peringatan Hari Angkutan Nasional 2025 setiap 24 April.

Tarif khusus Rp1 juga berlaku bagi semua moda transportasi publik yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta Tjahyadi DPM dalam keterangan resmi di Jakarta, menyampaikan, tarif khusus ini berlaku di seluruh jaringan layanan Transjakarta baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun Non-BRT mulai pukul 05.00 - 00.00 WIB.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Penculikan Santri Pasuruan di Exit Tol Gresik

Sementara untuk layanan bus kecil Mikrotrans dan Transjakarta Cares atau Transcare serta layanan gratis bagi masyarakat tertentu yang sudah mempunyai tarif Rp0 tetap berlaku.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.

Sat ini Transjakarta telah melayani lebih dari 1,3 juta pelanggan setiap hari. Dengan tarif khusus Rp1 ini diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang menggunakan Transjakarta.

Baca Juga: Khawatir Anak-anak PMI Terabaikan, Menteri Karding Gandeng KPAI Perkuat Pengasuhan

Tjahyadi lalu mengajak semua masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang tersedia.

"Dengan menggunakan transportasi publik maka secara tidak langsung ikut berkontribusi dalam mencapai target 'net zero emmision' yang ditargetkan terpenuhi pada 2060 mendatang,” ujar dia.

Dia mengemukakan Transjakarta akan terus meningkatkan layanan dari segala aspek mengingat kini Transjakarta tidak hanya sebagai moda transportasi publik tetapi juga sebuah platform yang menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat.

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Pemerintah DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp1 untuk semua layanan transportasi umum termasuk Transjakarta pada Kamis, 24 April 2025, dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional. Tarif spesial ini berlaku di seluruh jaringan BRT dan Non-BRT dari pukul 05.00 hingga 00.00 WIB, sementara layanan Mikrotrans dan Transcare tetap gratis sesuai peraturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat menggunakan transportasi publik guna mendukung target pencapaian net zero emission pada 2060.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.