VOICE Indonesia
Nasional

Perkuat Kelembagaan di Kementerian PU, Menteri Dody Lantik Tiga Pejabat Baru

Abdulloh Hilmi - VOICEIndonesia.co
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo saat melantik pejabat baru Kementerian PU.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo saat melantik pejabat baru Kementerian PU.(Foto: Dok. Biro Kompu PU)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melantik 2 pejabat pimpinan tinggi pratama dan 1 staf khusus menteri di lingkungan Kementerian PU, Jumat (19/6/2026), di Gedung Utama Kementerian PU. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi.

Adapun pejabat yang dilantik adalah Ferdian Adi Nugroho sebagai Kepala Biro Hukum, Ni Komang Rasminiati sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merangkap Anggota Badan Pengatur Jalan Tol Unsur Pemerintah, dan Ahmad Khoirul Umam sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Dukungan Kebijakan dan Kelembagaan.

Sebelum mengemban jabatan tersebut, Ferdian Adi Nugroho sebelumnya menjabat sebagai ASN di Kejaksaan Agung. Sementara itu, Ni Komang Rasminiati sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU. Adapun Ahmad Khoirul Umam merupakan akademisi dari Universitas Paramadina.

“Saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa senantiasa membimbing kita semua,” kata Menteri Dody.

Menteri Dody mengingatkan agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi segala peraturan perundang-undangan, etika jabatan, dan integritas.

“Dalam menjalankan tugas jabatan, selalu junjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Jaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” tegas Menteri Dody.

Pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PU.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.