VOICE Indonesia
Nasional

Perlindungan 60 Ribu PMI di Korea Selatan Harus Dijamin

Afifah - VOICEIndonesia.co
Perlindungan 60 Ribu PMI di Korea Selatan Harus Dijamin
Perlindungan 60 Ribu PMI di Korea Selatan Harus Dijamin
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendesak parlemen Korea Selatan untuk memastikan perlindungan hukum yang maksimal bagi puluhan ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini disampaikan dalam pertemuan bilateral bertajuk Friendly Talk bersama delegasi Korea–Indonesia Parliamentary Friendship Group di Senayan, Jakarta, Kamis (12/3). Anggota GKSB Indonesia-Korea Selatan, Abraham Sridjaja, mengungkapkan bahwa populasi PMI di Korea Selatan saat ini telah menyentuh angka 60 ribu orang. Pertumbuhan ini menunjukkan tren positif setelah adanya penambahan sekitar 11 ribu pekerja baru pada tahun lalu.

Baca Juga: Pekerja Rumah Tangga Bakal Punya Perlindungan Hukum  "Kami meminta pihak parlemen Korea untuk memastikan adanya aturan yang memberikan perlindungan bagi PMI kita, mengingat jumlahnya terus meningkat secara signifikan," ujar Abraham. Menanggapi permintaan tersebut, Presiden Korea-Indonesia Parliamentary Friendship Group, Kim Gihyeon, menegaskan bahwa regulasi ketenagakerjaan di negaranya tidak melakukan diskriminasi. Berdasarkan hukum yang berlaku di Korea Selatan, pekerja migran mendapatkan hak dan perlindungan yang setara dengan pekerja warga negara setempat. Selain isu ketenagakerjaan, pertemuan tersebut juga membahas penguatan hubungan dagang, khususnya peluang ekspor komoditas rempah Indonesia ke pasar Korea Selatan. Baca Juga: KPK Resmi Tahan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil  Pertemuan lintas parlemen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengawal kepentingan warga negara di luar negeri. Dengan jaminan perlindungan yang setara dari pihak Korea Selatan, DPR RI berharap para pekerja migran dapat bekerja dengan lebih aman dan memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar bagi kedua negara. (af/ri) Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan 

Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPR RI#korea selatan#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.