VOICE Indonesia
Nasional

Perombakan Mendadak Jabatan Direktur Kepatuhan Internal Imigrasi Besok

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi Ruang Kerja Direktur Patnal Imigrasi
Ilustrasi Ruang Kerja Direktur Patnal Imigrasi(Foto: dok.VOICEIndonesia.co/Ilustrasi)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dunia birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendadak gempar dengan munculnya keputusan pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama secara tiba-tiba menjelang akhir pekan ini.

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi bernomor SEK-SA.03.03-122, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menetapkan pergantian posisi strategis pada jabatan Direktur Kepatuhan Internal di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Keputusan yang tertuang dalam SK Nomor M.IP-228.SA.03.03 Tahun 2026 ini memicu diskusi hangat di internal kementerian lantaran prosesnya yang tergolong sangat cepat dan terkesan mendadak bagi publik.

Sosok yang dipercaya untuk mengisi posisi Direktur Kepatuhan Internal yang baru adalah Qriz Pratama, seorang pejabat berpangkat Pembina Tingkat I (IV/b). Sebelumnya, Qriz Pratama tercatat mengemban tugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung sebelum akhirnya ditarik ke pusat untuk memimpin direktorat kepatuhan.

Isu mengenai kedekatan personal mulai berhembus kencang di kalangan pegawai, di mana Qriz Pratama disebut-sebut memiliki hubungan kerabat dekat dengan Direktur Jenderal Imigrasi saat ini, Hendarsam Marantoko.

Pergantian ini secara otomatis mengakhiri masa jabatan Barron Ichsan yang telah memimpin Direktorat Kepatuhan Internal sejak dilantik pada 28 November 2024 silam. Barron Ichsan sendiri telah mengonfirmasi perihal mutasi jabatan dirinya melalui pesan singkat pada Minggu, 3 Mei 2026, yang menyatakan bahwa ia kini beralih tugas ke posisi fungsional.

Mantan Direktur Kepatuhan Internal tersebut mengungkapkan secara singkat bahwa posisi barunya saat ini adalah sebagai Jabatan Fungsional (JF) Madya pada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat baru ini telah dijadwalkan secara resmi melalui instruksi Sekretaris Jenderal, Asep Kurnia. Agenda sakral tersebut akan dilaksanakan pada hari Senin, 4 Mei 2026, tepat pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Pemilihan waktu pelantikan yang jatuh pada awal pekan ini menunjukkan urgensi kementerian dalam melakukan penataan struktur organisasi baru agar segera dapat beroperasi secara optimal sesuai regulasi terbaru.

Lokasi yang dipilih untuk prosesi pelantikan adalah Aula Jusuf Adiwinata yang terletak di Lantai 1 Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh pejabat yang terlibat, termasuk Inspektur Jenderal serta para Direktur Jenderal, diminta hadir untuk menyaksikan serah terima jabatan penting tersebut.

Protokol ketat juga diberlakukan bagi para tamu undangan dan pejabat yang dilantik, di mana mereka diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) selama acara berlangsung.

Keputusan Menteri Agus Andrianto ini didasarkan pada pertimbangan perlunya pengangkatan Aparatur Sipil Negara untuk melaksanakan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja.

Selain Qriz Pratama, lampiran keputusan tersebut juga mencatat nama Anak Agung Gde Krisna yang diangkat menjadi Inspektur Wilayah I pada Inspektorat Jenderal. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penataan tugas dan fungsi kementerian di bawah Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Dengan adanya pergantian ini, Qriz Pratama akan menerima tunjangan jabatan struktural sebesar Rp3.250.000,00 sesuai dengan ketentuan Eselon II.a yang berlaku. Masyarakat dan elemen pengawas birokrasi kini menaruh perhatian besar pada kinerja Direktorat Kepatuhan Internal di bawah kepemimpinan baru ini, terutama dalam menjaga integritas di lingkungan imigrasi. Semua mata akan tertuju pada Aula Jusuf Adiwinata esok siang saat sumpah jabatan resmi diucapkan di hadapan pimpinan kementerian.(as/red)

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#patnal imigrasi#imigrasi#dirjen imigrasi#Barron Ichsan#Qriz Pratama#hendrasam marantoko
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.