
Pertama di Jawa Barat, Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi

VOICEINDONESIA.CO,Bekasi – Pelaksana Tugas (PLT). Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,Saffar M. Godam meresmikan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi pada Kamis (19/12/2024).
Immigration Lounge dibawah koordinasi Kantor Imigrasi Bekasi itu dihadirkan guna menjawab permasalahan akan tingginya jumlah pemohon layanan keimigrasian di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi dan memberikan pengalaman yang berbeda kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip layanan yang cepat,nyaman, dan praktis. Pada acara peresmian, Plt Dirjen mengapresiasi kesigapan Kantor Imigrasi Bekasi dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di luar kantor.
📖 Baca Juga ↗Imigrasi Blitar tahan WNA asal Malaysia karena Overstay“Karena Immigration Lounge ini yang pertama di Jawa Barat, tentunya kita patut apresiasi. Semoga peresmian Immigration Lounge di Bekasi ini bisa mendorong kantor imigrasi lain di Jawa Barat, untuk menyelenggarakan pelayanan serupa,” tutur Godam dalam sambutannya di Grand Metropolitan Mall Bekasi pada Kamis (19/12/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Uckhy Adhitya menyampaikan, kuota perhari 100 permohonan untuk weekdays dan 50 permohonan untuk weekend. Letak Grand Metropolitan Mall yang dekat dengan exittol Bekasi Barat menjadi pertimbangan utama pembukaan Immigration Lounge.

"Pelayanan ini terkhusus bagi masyarakat Kota Bekasi dan sekitarnya, dari hari Senen sampai hari Minggu, memang kami jajaran kantor imigrasi Bekasi berkomitmen hadir ditengah masyarakat," ujar Uchky.
Baca Juga : Bndara Internasional di Jawa Barat Menjadi Pintu Perlintasan Pengiriman PMI Ilegal
Uckhy menambahkan, Kantor Imigrasi Bekasi meluncurkan Immigration Lounge sebagai upaya untuk memperluas jangkauan layanan, terutama bagi para ekspatriatdi kawasan industri Bekasi. Lounge ini tidak hanya menyediakan layanan paspor,tetapi juga layanan izin tinggal yang semakin dibutuhkan.
"Khusus untuk di imigration lounge pelayananya someday service, percepatan. Jadi kami melayani satu minggu full, untuk waktunya Senin sampai Jumat dari jam 10.00 sampai 18.00, untuk Sabtu dan Minggu dari jam 10.00 sampai 14.00,"tambahnya
Pendaftaran layanan percepatan untuk paspor elektronik dapat diakses melalui aplikasi M-Paspor dan walk-in di Immigration Lounge. Selain itu, dibuka juga pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di wilayah Kota dan KabupatenBekasi.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



