VOICE Indonesia
Nasional

Petugas KUA Bakal Ditempatkan di Berbagai Negara untuk Layani WNI

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Petugas KUA Bakal Ditempatkan di Berbagai Negara untuk Layani WNI
Petugas KUA Bakal Ditempatkan di Berbagai Negara untuk Layani WNI
VOICEINDONESIA.CO, Tangerang - Kementerian Agama (Kemenag), membuka peluang penempatan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai negara guna memperkuat layanan keagamaan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Langkah ini ditargetkan untuk negara-negara dengan populasi WNI terbanyak seperti Malaysia, Arab Saudi, dan Mesir. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad menyampaikan hal tersebut dalam ajang Anugerah Layanan KUA 2025 di Kota Tangerang, Minggu (14/12/2025). Ia menjelaskan bahwa sejumlah layanan KUA kini dapat diakses WNI di luar negeri, khususnya untuk pencatatan nikah yang ditangani pejabat diplomatik pada Kedutaan dan Konsulat Jenderal yang telah ditetapkan sebagai Pegawai Pencatat Nikah Luar Negeri. "Namun pejabat diplomatik pada Kedutaan dan Konsulat Jenderal telah ditetapkan sebagai Pegawai Pencatat Nikah Luar Negeri," ucapnya. Baca Juga: Gereja Jadi Benteng Pertama Hadapi TPPO, Kemenag Dorong Pendekatan Out of the Box Abu Rokhmad menambahkan bahwa Kemenag akan menempatkan petugas KUA di berbagai negara apabila Atase Agama dibentuk di sejumlah perwakilan RI. Prioritas penempatan diberikan pada negara dengan konsentrasi WNI terbesar yang dinilai memerlukan penguatan layanan keagamaan. Abu Rokhmad menegaskan bahwa KUA kini memiliki delapan fungsi utama sebagai penjabaran dari empat pilar organisasi Ditjen Bimas Islam. Ia berharap KUA menjadi representasi seluruh direktorat di lingkungan Bimas Islam, bukan hanya Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah. Baca Juga: Bukan Sekadar Kriminalitas, Kemenag Ungkap Akar TPPO: Kerentanan Sosial dan Minimnya Literasi "KUA adalah pintu depan pelayanan masyarakat, dan penguatan fungsi ini membutuhkan sinergi menyeluruh," tegasnya. Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan sumber daya manusia mengingat KUA mengelola lebih dari 40 jenis layanan. Menurutnya, KUA memerlukan penghulu, penyuluh, dan tenaga administrasi yang mampu bekerja optimal untuk mendukung seluruh fungsi layanan. Abu Rokhmad menjelaskan bahwa gedung-gedung KUA yang dibangun melalui skema SBSN telah memiliki sarana memadai untuk mendukung peningkatan kinerja. Namun, bagi KUA yang masih membutuhkan renovasi, diperlukan dukungan bersama agar layanan dapat berjalan lebih optimal.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kemenag#KUA#pelayanan WNI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.