
Polda Banten Lakukan Pengawasan Bus Pariwisata Antisipasi Lakalantas

VOICEIndonesia.co, Serang - Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan pengawasan bus pariwisata untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek, di Serang, Sabtu (18/05/2024) mengatakan dalam rangka mengantisipasi peristiwa kejadian di Subang Jawa Barat, Ditlantas Polda Banten bersama Dishub Provinsi Banten, Jasa Raharja dan pemangku kepentingan lainnya melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan bus pariwisata, di Pool Bus Armada Jaya Perkasa, Kaligandu Kota Serang.
"Pengecekan dilakukan terhadap supir dan kendaraan angkutan umum khususnya bus-bus pariwisata, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan lalu lintas baik di jalan raya maupun jalan tol," katanya.
Pemeriksaan kendaraan mencakup beberapa sasaran diantaranya yang terdiri dari dokumen, ijin operasional, serta pengawasan fisik kendaraan mulai dari ban, stir termasuk rem, wiper, spion, lampu dan sebagainya.
Baca Juga: Kemenhub Gelar Bimbingan Teknis Optimalkan Awak Kapal
Selain itu, ia juga mengatakan melakukan imbauan kepada supir agar setiap hendak mengoperasikan kendaraan wajib memastikan bahwa kendaraan tersebut layak jalan sehingga dapat meminimalisir terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Selain kelayakan kendaraan, kami melakukan pengecekan terhadap supir yang harus terhindar dari penggunaan obat-obatan terlarang atau narkotika serta pengaruh alkohol yang bisa menimbulkan pengendara tidak bisa mengontrol pada saat mengendarai kendaraan, sehingga kami juga telah melakukan pemeriksaan alkohol, tes kepada setiap supir dan hasilnya tidak terdapat supir yang mengkonsumsi alkohol,” katanya.
Dari hasil pengawasan tidak ditemukan kendala berarti dan dari 25 kendaraan yang diperiksa dinyatakan telah memenuhi standar keselamatan.
"Kami juga mengimbau kepada pengusaha angkutan umum dan supir agar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan cara menyiapkan kendaraan secara baik, bisa layak jalan dan untuk supir tidak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan dan mematuhi rambu lalu lintas," katanya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



