VOICE Indonesia
Nasional

Polda Jambi Tangkap 27 Pelaku Diduga TPPO

Afifah - VOICEIndonesia.co
Polda Jambi Tangkap 27 Pelaku Diduga TPPO
Polda Jambi Tangkap 27 Pelaku Diduga TPPO

Jambi – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jambi telah menangkap 27 pelaku terduga kasus perdagangan orang di daerah tersebut sejak 5 Juni hingga 25 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto di Jambi, Provinsi Jambi, Selasa, mengatakan, jumlah tersangka itu berasal dari 20 kasus perdagangan orang yang berhasil di ungkap tim Satgas.

“Dari pengungkapan itu total terdapat 18 orang yang menjadi korban, terdiri dari 12 orang dewasa dan enam anak di bawah umur,” katanya.

Seluruh korban perdagangan orang itu merupakan wanita yang diekploitasi sebagai wanita tuna susila dengan modus melalui aplikasi percakapan.

Kebanyakan korban biasanya dieksploitasi dan dijanjikan uang sebagai biaya jasa untuk melakukan perbuatan seksual.

Kemudian hasil prostitusi online itu dibagi antara mucikari dan korban sesuai kesepakatan diantara mereka.

Hingga saat ini Polda Jambi terus memburu para pelaku perdagangan orang, dan tidak akan membiarkan jenis tindak pidana perdagangan orang jenis apapun di Jambi.

Polda Jambi memastikan siao menindak setiap perdagangan orang serta mengungkap setiap jaringan perdagangan orang di wilayah hukumnya.

Kepala Polda Jambi, Irjen Polisi Rusdi Hartono, di Jambi mengatakan, sesuai arahan Kapolri bahwa Jambi siap mengungkapkan setiap jaringan TPPO.

Ia meminta anggota Polda Jambi untuk melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh Kapolri terkait pengungkapan perdagangan orang.

Ia mengatakan meski saat ini Jambi masuk katagori wilayah hijau untuk perdagangan orang, tapi dia tidak menyangkal bahwa fakta nya masih terdapat warga Jambi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Polda Jambi mengatakan siap bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan amanah presiden dan kepala Polri untuk memberantas perdagangan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.