
Polisi Gunakan SCI untuk Singkap Kematian Wanita di Petikemas

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Polisi menggunakan berbagai disiplin ilmu baik murni maupun terapan (scientific crime investigation/SCI) untuk menyingkap kematian misterius wanita di dalam peti kemas, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 16 Januari 2024.
"Ini dilakukan karena dalam proses penyelidikan itu menghadapi sejumlah kendala, antara lain sidik jari sulit dideteksi karena kondisi jenazah membusuk," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Inspektur Satu I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana di Jakarta, Rabu,
Dilansir dari ANTARA, Scientific Crime Investigation (SCI) sendiri adalah proses pengungkapan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni atau terapan yang dikembangkan secara ilmu forensik dan lebih jauh lagi.
Karena itu, dalam prosesnya, polisi juga melakukan inter-kolaborasi proses.
Baca Juga: Sisa Gaji ABK Belum di Bayar, Tim Advokasi SBMI Datangi Kemenhub
Ia menjelaskan, ketika kendala deteksi sidik jari sulit pada kondisi jenazah yang membusuk, maka selanjutnya dapat dilakukan dengan tindakan (treatment) khusus pada segi forensik.
Misalnya dengan membekukan jari menggunakan larutan kimia khusus, lalu didiamkan beberapa waktu hingga sidik jari terdeteksi.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan tim forensik untuk menjadwalkan upaya tersebut dalam satu hingga dua hari mendatang.
Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga sudah memeriksa lima orang saksi terkait kasus penemuan jenazah misterius dalam peti kemas pada Selasa (16/1/2024).
Saksi tambahan yang diperiksa yaitu dua orang dari perusahaan pelayaran peti kemas (shipping).
"Sebelumnya orang yang membuka peti kemas pertama kali berinisial MZ, serta dua petugas keamanan di area terminal bongkar-muat berinisial T dan K juga sudah diperiksa sebagai saksi," kata Ngurah.
Dokumen dari dokter forensik Rumah Sakit Polri menyatakan bahwa jenazah berjenis kelamin perempuan berusia 50-65 tahun, tinggi 153 cm, dengan rambut ikal beruban, ditemukan tanpa tanda kekerasan pada kulit atau kerusakan organ hingga patah tulang.
Jenazah mengenakan celana pendek hitam ukuran 28 dan celana dalam berwarna coklat tua.
Meskipun ditemukan tanda-tanda kekurangan oksigen, penyebab kematian belum dapat ditentukan.
Kematian diperkirakan terjadi antara dua hingga sepuluh minggu sebelum pemeriksaan, menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.
Bahkan, penyelidik Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan peti kemas dikirimkan kosong dari Surabaya sejak awal Januari dan ditumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 16 Januari, sebelum hendak digunakan kembali untuk proses muat barang.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



