
Polresta Soetta Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman

VOICEIndonesia.co,Tangerang - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, meraih penghargaan pelayanan publik dengan nilai memuaskan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan yang diterima oleh Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung.
"Pada Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI, Polresta Bandara Soetta mendapatkan nilai tinggi 87.00 dengan kategori B," kata Ronald melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Jumat.
Ia mengatakan, raihan penghargaan pelayanan publik dengan nilai 87 atau kategori B ini menjadi salah satu kebanggaan atas prestasi yang diraih jajaran Polresta Bandara Soetta.
Baca Juga : Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19,2 miliar
Kapolresta Kombes Pol Roberto Pasaribu menambahkan, inovasi pelayanan publik Polresta Bandara Soetta di antaranya menyediakan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Booth Mobile, Klinik Pratama, Hotline atau nomor aduan untuk masyarakat.
"Kemudian pelayanan permohonan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) melalui program Jempol SiJari," katanya.
Ia menyebut bahwa penghargaan dari Ombudsman tersebut akan dijadikan motivasi pihaknya untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Bandara Soetta. "Prestasi yang disabet pihaknya tersebut, juga tak lepas dari arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto," ujarnya.
Selain itu, kata dia, berkat soliditas dan sinergitas yang baik antara pimpinan dan jajaran di Polresta Bandara Soetta serta masyarakat. "Arahan dari bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di antaranya agar kegiatan kemasyarakatan dalam pelayanan kepolisian dan komunikasi interaksi ke masyarakat agar terus dilaksanakan dan ditingkatkan" kata Roberto. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



