
Polri Buka Posko Aduan Kasus Andrie Yunus

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus penyiraman diduga air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Penyelidikan diperintahkan berjalan secara profesional, transparan, dan menggunakan metode ilmiah.
Kapolri menyatakan bahwa proses penanganan perkara akan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation.
Hal ini dilakukan guna memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan objektif dan didasarkan pada bukti-bukti akurat yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Soroti Pengelolaan Sampah di Terminal Purbaya
“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng, Surabaya, Minggu (15/3).
Saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan berbagai informasi dan bukti lapangan untuk didalami satu per satu.
Sebagai langkah proaktif, Polri juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi relevan terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga: Indonesia-Brunei Jajaki Kerjasama Migas dan Energi Terbarukan
Kapolri menjamin perlindungan penuh bagi setiap saksi atau warga yang bersedia membantu proses penyelidikan.
“Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan,” tutur Jenderal Sigit.
Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala kepada publik melalui Divisi Humas Polri maupun posko pengaduan yang telah dibentuk.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan pelaku dan motif di balik serangan terhadap aktivis tersebut. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



