VOICE Indonesia
Nasional

Polri Buka Posko Aduan Kasus Andrie Yunus

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Polri Buka Posko Aduan Kasus Andrie Yunus
Polri Buka Posko Aduan Kasus Andrie Yunus

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus penyiraman diduga air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Penyelidikan diperintahkan berjalan secara profesional, transparan, dan menggunakan metode ilmiah.

Kapolri menyatakan bahwa proses penanganan perkara akan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation.

Hal ini dilakukan guna memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan objektif dan didasarkan pada bukti-bukti akurat yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Soroti Pengelolaan Sampah di Terminal Purbaya

“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng, Surabaya, Minggu (15/3).

Saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan berbagai informasi dan bukti lapangan untuk didalami satu per satu.

Sebagai langkah proaktif, Polri juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi relevan terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga: Indonesia-Brunei Jajaki Kerjasama Migas dan Energi Terbarukan

Kapolri menjamin perlindungan penuh bagi setiap saksi atau warga yang bersedia membantu proses penyelidikan.

“Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan,” tutur Jenderal Sigit.

Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala kepada publik melalui Divisi Humas Polri maupun posko pengaduan yang telah dibentuk.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan pelaku dan motif di balik serangan terhadap aktivis tersebut. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google News 

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo untuk menyelidiki tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dengan pendekatan profesional, transparan, dan ilmiah. Polri telah membuka posko pengaduan untuk mengumpulkan informasi dan bukti dari masyarakat, dengan jaminan perlindungan penuh bagi saksi atau pelapor. Penyelidikan akan dilakukan secara objektif berbasis bukti akurat dan hasilnya akan disampaikan secara berkala kepada publik.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.