VOICE Indonesia
Nasional

Polri Pindahkan 1.667 Personel ke IKN, Termasuk Para Jenderal

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Polri Pindahkan 1.667 Personel ke IKN, Termasuk Para Jenderal
Polri Pindahkan 1.667 Personel ke IKN, Termasuk Para Jenderal

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Polri akan memindahkan 1.667 personelnya, termasuk para jenderal polisi, ke Ibu Kota Negara (IKN). Mereka akan ditempatkan di kantor pusat Polri yang berada di IKN.

Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa kantor pusat Polri di IKN saat ini sudah dalam proses lelang pembangunan.

“Polri telah menyiapkan kantor pusat yang saat ini sudah tayang lelang. Di mana akan diisi oleh PJU dan staf yang akan berkantor bersama presiden di kawasan inti pusat pemerintahan,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (11/6/2024).

Agus menjelaskan bahwa Polri telah menyediakan berbagai fasilitas di IKN, termasuk gedung Polrestabes IKN, SPKT, dan empat Polsek. Selain itu, Polri akan membangun pusat kendali operasi (command center) yang terintegrasi dengan aplikasi Smart Security Smart City di Markas Polrestabes IKN.

“Pengendaliannya akan dilaksanakan oleh personel gabungan Mabes Polri tingkat nasional, Polda Kaltim dengan regional, dan Polrestabes IKN di tingkat ibu kota,” ujar Agus.

Baca Juga : Polda Sumsel Selesaikan 33.277 Laporan Warga di Aplikasi Banpol

Personel yang dipindahkan ke IKN ini merupakan gabungan dari Mabes Polri dan Polda. Namun, Agus belum dapat memastikan kapan proses pemindahan akan dimulai.

“Jumlah personel Polri yang akan dipindahkan ke wilayah KIPP IKN tahap satu tahun 2024 berjumlah 1.667 orang. Terdiri dari jumlah personel pada kantor pusat sebanyak 700 personel, dan personel pada sistem sebanyak 967 personel,” jelasnya.

Untuk kelancaran proses pemindahan ini, Polri membutuhkan anggaran sebesar Rp 49,83 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 25,07 miliar akan dialokasikan untuk pejabat utama dan staf yang berdinas di kantor pusat, sedangkan Rp 24,73 miliar akan digunakan untuk sarana dan prasarana bagi 967 personel di polsek tipe C, B, dan command center.

“Pengendaliannya akan dilaksanakan oleh personel gabungan Mabes Polri tingkat nasional, Polda Kaltim dengan regional, dan Polrestabes IKN di tingkat ibu kota,” ujarnya. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#IKN#Markas Polrestabes IKN#POLRI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.