
Polri temukan jenazah awak media yang hilang dalam insiden speedboat

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Polisi pada Sabtu pagi waktu setempat menemukan jenazah yang diduga sebagai awak media bernama Sahril yang hilang dalam insiden meledaknya speedboat milik Basarnas Kota Ternate saat melaksanakan operasi evakuasi nelayan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihak kepolisian sedang berupaya memastikan identitas jenazah dengan prosedur yang tepat.
"Saat ini identifikasi tengah berlangsung. Kami mencocokkan data fisik serta properti yang dikenakan korban sebelum hilang. Jika hasilnya sesuai, jenazah akan segera diserahkan kepada pihak keluarga," kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Keluarga korban saat ini sedang dalam perjalanan menuju Halmahera Selatan untuk menunggu hasil identifikasi resmi. Kepolisian berjanji akan terus memberikan informasi terkini terkait dengan perkembangan kasus ini.
Baca Juga : Polri Jatuhkan Sanksi ke 36 Personel di Kasus DWP
Jenazah ditemukan di Bacan Timur, Halmahera Selatan, Sabtu sekitar pukul 10.00 WIT. Korban ditemukan berkaus hitam bertuliskan WAPENA MALUKU UTARA.
Tim Dokpol dan Inafis Polres Halmahera Selatan yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad tersebut. Namun, kondisi mayat yang sudah membusuk sehingga menyulitkan identifikasi.
Saat ini jenazah telah dibawa ke RSUD Labuha untuk keperluan identifikasi lebih lanjut dengan metode post-mortem dan ante-mortem.
Berdasarkan keterangan keluarga, mereka meyakini bahwa mayat tersebut adalah Sahril, awak media yang sebelumnya dilaporkan hilang saat insiden meledaknya speedboat Basarnas Kota Ternate dalam operasi evakuasi nelayan yang hilang.
Pihak kepolisian kini tengah mencocokkan data ante-mortem dari keluarga dengan ciri-ciri fisik dan properti yang dikenakan korban sebelum hilang. Proses ini melibatkan pemeriksaan tinggi badan, tanda lahir, bekas luka, susunan gigi, serta pakaian atau aksesoris terakhir yang digunakan. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



