
PPKM Darurat Berlaku, Kapolda Bali Laksanakan Sidak Tempat Keramaian
BALI,AKUUPDATE.ID - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang disampaikan Presiden, Joko Widodo terkait penerapan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali (3-20 Juli 2021), Polda Bali bersinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah dan komponen masyarakat, laksanakan patroli sekala kecil yang dilakukan pada malam hari, Sabtu (3/7).
Pemberlakuan PPKM Darurat merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 khususnya bagi pulau Jawa dan Bali. PPKM darurat saat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.
Baca Juga : Kabaharkam : Operasi Aman Nusa II Lanjutan Utamakan Pencegahan Covid-19
Dipimpin langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. bersama-sama Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI. Husein Sagaf, S.H. melaksanakan sidak dibeberapa tempat yang ada keramaian disepanjang jalan Denpasar-Badung.
Yang menjadi sasaran sidak adalah tempat hiburan, tempat makan yang dinilai masih ramai dan masih beraktifitas melewati jam 20.00 WITA, dengan cara yang humanis melalui himbauan untuk menutup segera karena telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas Dukung PPKM Darurat
Kapolda menjelaskan, jumlah terkonfirmasi pada minggu keempat bulan Juni dibanding dengan tiga minggu sebelumnya menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Dengan penerapan PPKM Darurat ini, diharapkan bisa menunjukkan perubahan yang efektif.
“Pada situasi ini, tentu harus disadari bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi atau yang sering kita kenal dengan sebutan salus populi suprema lex esto,” tutup Kapolda.(*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



