VOICE Indonesia
Nasional

Prabowo Ingatkan Pembangunan Nasional Tak Boleh Hanya Untungkan Segelintir Orang

Afifah - VOICEIndonesia.co
Prabowo Ingatkan Pembangunan Nasional Tak Boleh Hanya Untungkan Segelintir Orang
Prabowo Ingatkan Pembangunan Nasional Tak Boleh Hanya Untungkan Segelintir Orang
VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman utama pembangunan ekonomi nasional. Penegasan itu disampaikan saat membuka APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025). “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Yang kuat silakan, yang menengah ayo, yang lemah kita bantu, yang sangat lemah kita harus angkat, itu keluarga kita, itu anak-anak kita, itu semuanya warga negara Indonesia,” ujar Presiden. Baca Juga: Dibuka Presiden Prabowo, APKASI Otonomi Expo 2025 Buka Peluang Investasi Daerah Kepala Negara mengungkapkan pemerintah berhasil menguasai kembali 3,2 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai pihak tertentu tanpa hak. Ia juga menegaskan tidak ada kebijakan pemutihan dalam pengelolaan aset negara. “Tidak ada pemutihan-pemutihan. Enak aja sudah melanggar minta diputihkan, ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi ya saya ambil,” tegasnya. Lebih jauh, Presiden mengingatkan agar seluruh pemimpin bangsa konsisten menjalankan amanah konstitusi. Baca Juga: UPI Jadi Kampus Pertama di Indonesia Bentuk Migrant Center  Menurutnya, pembangunan nasional tidak boleh berpihak hanya pada segelintir orang, melainkan harus memberi manfaat luas bagi rakyat. “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” kata Prabowo. Presiden juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mendukung pembangunan, termasuk jajaran menteri, kepala daerah, hingga aparat TNI-Polri. “Belum satu tahun saya memerintah, tapi saya terima kasih kepada tim saya, menteri-menteri yang kerja keras. Kita buktikan dengan kita berpegang kepada Pasal 33, kita berpegang kepada Undang-Undang Dasar 1945, kita sudah mencapai titik-titik yang penting. Produksi pangan meningkat luar biasa. Terima kasih semua unsur, para gubernur, para bupati, terima kasih, TNI Polri, luar biasa kerjanya,” tandasnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#APSAKI#POLRI#Prabowo Subianto
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.