VOICE Indonesia
Nasional

Presiden Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Presiden Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN
Presiden Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Petrus R Golose yang memasuki masa pensiun.

Pelantikan itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Jumat pagi, sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor Surat Keputusan Presiden Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di BNN.

Baca Juga : Jokowi Bakal Lantik Kepala BNN Baru

"Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Marthinus mengucap sumpah yang dipandu oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga : Jokowi Dorong Peningkatan Investasi Bernilai Tambah dan Ramah Lingkungan

Irjen Marthinus dilantik menjadi Kepala BNN untuk menggantikan Komjen Pol Petrus R Golose yang memasuki usia pensiun pada 1 Desember 2023.

Marthinus Hukom sebelumnya merupakan Kepala Detasemen Khusus 88. Ia menjabat sejak 1 Mei 2020.

Marthinus Hukom merupakan salah satu aparat Polri yang melakukan operasi penangkapan pelaku teror bom Bali Ali Imron. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.